Pelayanan Izin Besuk di Rutan Karimun Kini Makin Mudah dengan Layanan E-Berpadu

- Author

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun

Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun melaksanakan sosialisasi layanan E-Berpadu kepada keluarga warga binaan yang berstatus tahanan, Jumat, 23 Februari 2024.

Sosialisasi itu berlangsung di Aula Sahardjo Rutan Karimun dengan dihadiri langsung Karutan II B Tanjung Balai Karimun Arjiunna, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karimun beserta rombongan dan sejumlah keluarga warga binaan.

Karutan Karimun Arjiunna menjelaskan, aplikasi E-Berpadu ini bertujuan untuk memudahkan keluarga tahanan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam mendapatkan surat izin besuk dari pihak yang menahan tanpa perlu datang ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

“Aplikasi e-berpadu ini sangat bermanfaat bagi keluarga Tahanan untuk mengurus surat izin besuk karena tidak perlu datang ke Pengadilan dan hanya mengisi form di aplikasi sehingga sangat mudah untuk digunakan,” kata Arjiunna, Sabtu, 23 Februari 2024.

Baca Juga :  Jadwal Roro Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Desember 2025, Ini Jadwalnya
Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun

Baca juga: Rutan Karimun Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Ia mengatakan, sosialisasi layanan E-Berpadu kepada keluarga warga binaan tersebut langsung diberikan oleh pihak Pengadilan Negeri Karimun. Dimana, dalam penyampaian materi langsung dibarengi dengan praktek langsung, agar lebih mudah dipahami oleh keluarga tahanan.

“Selain Sosialisasi kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab, sehingga apa yang belum dipahami langsung bisa dipahami. Semua berjalan dengan aman dan tertib,” katanya.

Untuk diketahui, layanan E-berpadu ini hanya sebagai sarana mempermudah keluarga tahanan dalam mendapatkan surat izin besuk. Namun meski kini telah hadir E-Berpadu, layanan manual tetap disiapkan sebagai alternatif untuk mengurus surat izin besuk.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru