Ops Keselamatan 2023 Digelar, Catat ! Ada Tujuh Sasaran Prioritas Penindakan Polisi

- Author

Selasa, 7 Februari 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Petra menyematkan pita Ops Keselamatan kepada salah satu personil Satlantas Polrss Karimun, Selasa (7/2/2023). (Foto : Humas Polres/KepriHeadline.id)

Wakapolres Karimun Kompol Petra menyematkan pita Ops Keselamatan kepada salah satu personil Satlantas Polrss Karimun, Selasa (7/2/2023). (Foto : Humas Polres/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id– Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2023, Selasa (7/2/2023). Operasi yang digelar serentak seluruh Indonesia itu, dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun. Operasi terpusat itu akan digelar selama 14 hari terhitung 7- 21 Febuari mendatang dengan tujuh sasaran prioritas pelanggaran. Wakapolres Karimun Kompol Petra Centya Tumengkol mengatakan, Ops Keselamatan Seligi 2023 mengambil tema “Keselamatan Berlalu Lintas, Pertama dan Utama”. “Ops Keselamatan akan berlangsung selama 14 hari, terdapat tujuh prioritas pelanggaran jadi sasaran operasi kali ini,” kata Petra usai memimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan di Mapolres Karimun, Selasa pagi. Ia mengatakan, tujuh sasaran operasi keselamatan itu antara lain, pengendara tidak menggunakan helm sesuai standar, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 penumpang, berkendara dalam pengaruh alkohol, kecepatan melebihi batas ketentuan, menggunakan hp saat berkendara dan pengendara masih dibawah umur.
Baca Juga :  Banjir Merendam Puluhan Rumah di Kelurahan Darussalam
“Seperti disampaikan dalam amanat pak Kapolda, ada tujuh Prioritas Pelanggaran jadi sasaran operasi ini. Untuk penindakan, kita lebih kedepankan teguran,” katanya. Lanjut Petra, penindakan dengan pemberian teguran itu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Selain itu, tindakan seperti pemberian tilang, tidak dapat dilakukan karena aturan dari Korlantas. “Karimun belum memiliki ETLE, sehingga pemberian sanksi secara humanis saja, seperti teguran,” katanya. (*/red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:15 WIB

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Berita Terbaru

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

KARIMUN

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Minggu, 14 Des 2025 - 12:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca