Karimun, KepriHeadline.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyarankan agar ribuan ton beras hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dimusnahkan. Beras tersebut diduga merupakan hasil penyelundupan yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
Amran menegaskan, praktik penyelundupan beras tidak boleh ditoleransi karena berpotensi merugikan petani dan mengganggu stabilitas pangan nasional.
“Kalau saran saya, musnahkan. Jangan diberi ampun. Dan usut siapa pelaku-pelaku di dalamnya, jangan dibiarkan,” kata Amran, menjawab pertanyaan wartawan soal tindak lanjut terhadap beras tangkapan hasil penindakan BC.
Menurut dia, tindakan tegas diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang. Pemerintah, lanjut Amran, berkomitmen melindungi petani dalam negeri dari praktik-praktik ilegal yang dapat menekan harga gabah dan beras di pasaran.
Amran juga mengingatkan bahwa secara nasional Indonesia telah berada dalam kondisi swasembada beras. Bahkan, Presiden telah secara resmi mengumumkan capaian tersebut di forum PBB dan pada 7 Januari lalu, juga telah disampaikan kepada publik, bahwa Indonesia swasembada beras.
“Secara politis, Presiden sudah mengumumkan Indonesia sudah swasembada beras di Forum PBB dan kita juga 7 Januari sudah mengumumkan swasembada beras,” ujarnya.
Oleh karena itu, Amran menilai tidak ada alasan bagi pihak-pihak tertentu untuk memasukkan beras dari luar negeri secara ilegal. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dinilai mencederai upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Maka dari itu, Ia minta kepada Mabes Polri, Satgas, TNI dan Kejaksaan untuk mengusut secara jelas dari mana asal beras-beras yang masuk secara ilegal ke Perairan Kepri tersebut.
“Mudah-mudahan dari Mabes Polri turun, Satgas turun bersama-sama dengan Pangdam, Danrem, Polri dan Kejaksaan untuk mengusut dari mana asal beras-beras ini,” katanya.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






