Maling Gasak Ban Mobil milik Mantan Anggota DPRD Karimun, Mobil Diganjal Dengan Batu

- Author

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi mobil milik mantan Anggota DPRD Karimun Sujoko usai di maling. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Kondisi mobil milik mantan Anggota DPRD Karimun Sujoko usai di maling. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Aksi pencurian ban mobil terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 9 Agustus 2024. Dua unit ban berhasil digasak para pelaku, dan mobil ditinggal dalam posisi diganjal dengan batu.

Pencurian ban itu terjadi terhadap mobil Mitsubishi Expander berwarna hitam dengan nomor polisi BP 1272 YC yang terparkir di bangunan bekas Hotel Pelangi, Jalan Teuku Umar Kelurahan Tanjung Balai Kota.

Mobil itu diketahui milik Mantan Anggota DPRD Karimun Sujoko dan telah terparkir di lokasi tersebut sejak Kamis, 8 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Dari pantauan di lokasi, body bagian depan mobil sudah dalam keadaan diganjal dengan menggunakan batako. Sementara kedua roda depannya sudah raib.

Posisi mobil yang rodanya dicuri terapit dua mobil lain yang juga diparkir pemilik di lokasi tersebut.

Sujoko mengatakan, aksi pencurian itu kemungkinan terjadi pada tengah malam, karena menurutnya, sekira 23.00 WIB, roda mobilnya masih dalam keadaan lengkap.

“Ditinggal sekitar jam lima sore. Taunya jam 10 pagi tadi ban mobil telah hilang,” kata Sujoko, Jumat 9 Agustus 2024.

Karena kejadian itu, Sujoko memperkirakan mengalami kerugian yang dialami sekira Rp 4,5 juta.

“Kalau beli satu set (empat roda) sekitar Rp 9 juta,” ujarnya.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Balai Karimun. Ia berharap pencurian serupa tidak dialami pemilik mobil lain.

“Sudah dilaporkan ke polisi. Semoga tidak terjadi lagi,” katanya.

Terkait kasus pencurian itu, terlihat anggota Satreskrim Polres Karimun juga sudah melakukan olah TKP.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB