Kuota Melimpah, Penyerapan Pupuk Subsidi di Karimun Kurang Maksimal

- Author

Sabtu, 11 Februari 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pupuk. Foto: google.com

Ilustrasi pupuk. Foto: google.com

Karimun, KepriHeadline.id-Penyerapan kuota pupuk subsidi untuk wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau kurang maksimal.

Hal itu disebabkan oleh banyaknya batasan- batasan yang mengatur dalam penyerapan pupuk bersubsidi, dimana regulasinya telah diatur sesuai Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun Sukriyanto Jaya Putra mengatakan, tahun 2023 Kabupaten Karimun mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 1.000 Ton dari Kementerian Pertanian.

Meski mendapatkan alokasi yang cukup besar, Kabupaten Karimun tidak dapat menyerap secara  keseluruhan, akibat terkendala regulasi.

“Dalam aturan baru sesuai Permentan 10 tahun 2022, terdapat beberapa pembatasan. Untuk jenis pupuk dan komoditasnya hanya sedikit, banyak komoditas di wilayah Karimun ini tidak masuk dalam regulasinya,” kata Sukri, Senin (9/2/2023).

Sukri menyebutkan, untuk jenis pupuk yang masuk dalam regulasi sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022 hanya terdapat dua jenis, di antaranya Jenis Urea dan NPK.

Sementara untuk jenis komoditas yang bisa mendapatkan pupuk subsidi juga dibatasi, yakni hanya 9 komoditas, diantaranya Padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabe, Kakao, kopi dan tebu.

Baca Juga :  Sampah-Sampah Menumpuk di TPS Karimun, Ini Pemicunya

“Dari data yang telah kami tarik dari sistem, ada 423 petani di Karimun masuk regulasi sebagai penerima pupuk subsidi,” kata Sukri.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari alokasi 1.000 ton tersebut, pihaknya hanya mampu menyerap 69 ton, dengan rincian 1,7 Ton jenis Urea dan 67,30 ton jenis NPK.

“Total 69 Ton yang dapat kami serap. Penyebabnya ya itu, jenis pupuk dan komoditasnya dibatasi. Kami tidak bisa sembarangan menyalurkan, ada regulasinya, dan apabila kami melanggar, tentu kami salah,” jelasnya.
Menurutnya, terkait permasalahan ini, pihaknya telah menyurati Kementerian Pertanian. Ia berharap, akan ada perubahan kebijakan yang diberikan, agar penyerapan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Karimun dapat tercapai.

“Kita paham, mungkin aturan saat ini, atas dasar Kementan ingin memfokuskan untuk pengembangan beberapa komoditas. Sudah kami surati, semoga ada kebijakan yang dapat menbantu nantinya,” katanya.

(*/red)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:39 WIB

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Berita Terbaru

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

NASIONAL

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:42 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca