Komplotan Pencuri Kabel di Bandara RHA Dibekuk Polsek Tebing, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

- Author

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pelaku pencurian kabel senilai puluhan juta rupiah di ringkus Polsek Tebing. FOTO: Dokumen Polsek Tebing untuk KepriHeadline.id

Empat pelaku pencurian kabel senilai puluhan juta rupiah di ringkus Polsek Tebing. FOTO: Dokumen Polsek Tebing untuk KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Tak membutuhkan waktu lama, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Empat orang pelaku berhasil diamankan terkait kasus pencurian tersebut. Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel yang terjadi di Bandara RHA Karimun, pada Rabu, 5 Juni 2025.

Keempat orang pelaku itu, antaranya Musa (38). Adiman (37), Kurniawan (28) dan Risman (31). Mereka berhasil di ringkus di salah satu rumah di kawasan Pamak Laut, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kamis, 6 Juni 2025.

Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir mengatakan bahwa pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Rabu, 5 Juni 2025. Saat itu, seorang teknisi bandara hendak memasang kabel grounding di Landasan 27 Bandara RHA, namun ia dikejutkan dengan hilangnya sejumlah peralatan penting.

“Jadi setibanya di lokasi, teknisi tersebut mendapati bahwa sejumlah peralatan telah hilang,” kata AKP Binsar Samosir, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia mengatakan, mendapati kondisi itu, petugas bandara RHA Karimun kemudian melaporkan perihal pencurian tersebut ke Mapolsek Tebing. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian tersebut.

“Mereka kami amankan di kawasan Pamak laut. Selain empat orang yang kami amankan, masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” kata Binsar.

Ia menyebutkan, dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil mengondol sejumlah barang- barang berharga. Barang-barang itu, antaranya kabel FL2XCY sepanjang 490 meter, tiga pasang konektor kit, empat unit isolating transformer 150 W; 6A, serta kabel tembaga BC sepanjang 230 meter. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp66.100.000.

“Dari hasil penggeladahan, kami berhasil mengamankan satu unit kabel grounding serta sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian,” sebutnya.

Kapolsek menegaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir. Berdasarkan pengakuan mereka, motif utama pencurian ini adalah faktor ekonomi.

Para tersangka kini diamankan di Mapolsek Tebing guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta potensi terjadinya kasus serupa di lokasi lainnya.

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB