Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

- Author

Selasa, 2 September 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

LUWU TIMUR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat.

Salah satu caranya dengan melakukan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat berkelanjutan, seperti yang diadakan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Kamis (28/08/2025).

“Kehadiran kami di Luwu Timur bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata bahwa negara hadir dan berkomitmen menjaga hak-hak masyarakat hukum adat. Pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.

Langkah ini jadi bentuk optimisme pemerintah dalam memperkuat eksistensi masyarakat hukum adat sekaligus memastikan tanah ulayat tetap terjaga dan memberi manfaat bagi generasi mendatang. Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dilakukan secara terukur, melalui tahapan identifikasi, verifikasi, hingga penetapan resmi oleh pemerintah daerah.

Sosialisasi di Luwu Timur ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2024, yang mendefinisikan tanah ulayat sebagai tanah dalam penguasaan masyarakat hukum adat, yang nyata masih ada dan tidak dilekati dengan hak atas tanah lain. Didukung dengan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan pendaftaran tanah ulayat di delapan provinsi, termasuk di Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98 Persen

Dalam kesempatan ini, mewakili Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah, Bahri Suli, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) siap mendukung penuh kebijakan ini. “Proses ini bukan untuk menghilangkan hak adat, melainkan justru memberi perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat adat terlindungi di hadapan negara dan hukum positif,” ujarnya.

Bahri Suli menyadari, tanah ulayat tidak hanya bernilai ekonomi, melainkan juga memiliki nilai sosial, budaya, dan spiritual yang diwariskan lintas generasi. Untuk itu, pengaturannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan dengan tetap menghargai hak-hak masyarakat adat.

Adapun sesi pemaparan dalam sosialisasi ini diisi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; Universitas Hasanuddin; Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Turut hadir dalam sosialisasi, Kepala Kantor Pertanahan se-Luwu Raya; serta perwakilan organisasi dan masyarakat hukum adat se-Kabupaten Luwu Timur. (JM)

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjen ATR/BPN Ingatkan Evaluasi Kinerja Tak Hanya Berbasis Angka saat Rakerda BPN Aceh
Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW
Komitmen TJSL PT TIMAH Tbk, Dorong Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan UMKM
PT TIMAH Tbk Gandeng UMKM dan Pemkot Pangkalpinang, Latih Guru SD–SMP Kembangkan Kreativitas Prakarya
Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:42 WIB

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:41 WIB

Komitmen TJSL PT TIMAH Tbk, Dorong Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan UMKM

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:41 WIB

PT TIMAH Tbk Gandeng UMKM dan Pemkot Pangkalpinang, Latih Guru SD–SMP Kembangkan Kreativitas Prakarya

Senin, 12 Januari 2026 - 15:48 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 15:40 WIB

Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Berita Terbaru