Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

- Author

Senin, 12 Januari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Ossy Dermawan menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Christiawan Nasir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (9/1/2026). Pertemuan tersebut membahas pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan warga negara asing (WNA) dan diaspora.

Ossy menegaskan, koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjadi aspek krusial dalam setiap kebijakan pertanahan yang berkaitan dengan pihak asing. Menurut dia, isu tersebut tidak hanya menyentuh aspek hukum nasional, tetapi juga beririsan dengan hubungan antarnegara.

“Pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan pihak asing tidak bisa dilepaskan dari konteks hubungan internasional. Karena itu, Kementerian ATR/BPN memastikan setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan dan ketentuan Kementerian Luar Negeri,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, setiap proses pengelolaan maupun sertipikasi tanah yang melibatkan kedutaan besar atau perwakilan negara asing hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kemlu. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :  Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

“Seluruh proses sertipikasi tanah untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau green light dari Kementerian Luar Negeri. Tanpa persetujuan itu, proses tidak dapat dilanjutkan. Koordinasi ini penting agar kami memiliki pedoman yang jelas dan terhindar dari potensi persoalan di kemudian hari,” tegas Ossy.

Sementara itu, Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga sinergi lintas kementerian. Ia menilai, persoalan pertanahan yang melibatkan WNA dan diaspora memiliki dimensi strategis karena berkaitan dengan dinamika geopolitik dan hubungan internasional.

“Sesuai arahan Presiden, kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus dikelola secara cermat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan kepentingan nasional. Kami mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang konsisten berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” kata Arrmanatha.

Dalam pertemuan tersebut, Ossy Dermawan turut didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi beserta jajaran Kementerian ATR/BPN.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panduan Mengurus Alih Waris Sertipikat Tanah, Begini Prosedur dan Syaratnya
Cerita Warga Yogyakarta Rasakan Kemudahan Urus Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2026 Sore Ini
Pemerintah Terbitkan Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Menteri ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru Dikembalikan
Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana
Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana di Aceh Tamiang
Taruna STPN Diterjunkan Bantu Digitalisasi Sertipikat Lama di Batang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:24 WIB

Cerita Warga Yogyakarta Rasakan Kemudahan Urus Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:32 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2026 Sore Ini

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Pemerintah Terbitkan Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:35 WIB

Menteri ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru Dikembalikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:29 WIB

Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Berita Terbaru

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

KARIMUN

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

Kamis, 19 Feb 2026 - 11:55 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan.

KARIMUN

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:59 WIB