Kemenkes Sebut Penyakit Diabetes dan Turunannya Jadi Penyebab Tingginya Biaya JKN

- Author

Rabu, 8 November 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Antara

Foto: Antara

Jakarta, Kepriheadline.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat sejumlah penyakit yang mendongkrak pembiayaan Badan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beberapa penyakit yang menyebabkan pembekakak biaya itu, salah satunya Diabetes dan penyakit turunan lainnya. “Pada 2021 biaya JKN tertinggi disebabkan oleh gangguan jantung dengan Rp8,7 triliun. Kemudian kanker Rp3,5 triliun, stroke Rp2,2 triliun, dan gagal ginjal Rp1,8 triliun,” ujar Ketua Tim Kerja Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik Kemenkes RI Esti Widiastuti dilansir dari Antara, Senin (6/11/23). Disebutkannya, sejumlah penyakit turunan diabetes juga menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Seperti stroke dengan 19,4 persen kematian, jantung 14,4 persen kematian, kanker 13,5 persen, dan diabetes 6,2 persen. Ia juga menjelaskan, kebiasaan kebiasaan merokok, kurangnya aktivitas fisik hingga jarang mengkonsumsi buah dan sayur menjadi faktor risiko diabetes. Mengkonsumsi gula, garam dan lemak berlebihan juga ikut berpotensi menyebabkan gula darah tinggi.
Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN
Karenanya, pemerintah melakukan sejumlah strategi guna mengurangi prevalensi diabetes di Indonesia. Mulai dari percepatan deteksi dini (skrining) diabetes yang dilakukan langsung di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Upaya tersebut juga diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat. Serta pemantauan kontrol gula darah yang dilakukan para kader kesehatan di masyarakat. “Hal ini juga termasuk ke dalam salah satu bagian di standar pelayanan minimal bidang kesehatan. Baik identifikasi, skrining, dan tata laksana bagi penderita diabetes,” ujar Ketua Esti. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Pegang Girik di 2026? ATR/BPN Minta Masyarakat Tak Perlu Cemas
Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 demi Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
Menteri ATR/BPN Minta Berkas Layanan Pertanahan Diselesaikan Terukur dan Tepat Waktu
Urus Roya Tetap Dilayani di Hari Pertama 2026, Warga Apresiasi Layanan ATR/BPN
Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Dimanfaatkan Warga
Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Disambut Antusias Warga
Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:27 WIB

Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 demi Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:22 WIB

Menteri ATR/BPN Minta Berkas Layanan Pertanahan Diselesaikan Terukur dan Tepat Waktu

Senin, 5 Januari 2026 - 13:13 WIB

Urus Roya Tetap Dilayani di Hari Pertama 2026, Warga Apresiasi Layanan ATR/BPN

Senin, 5 Januari 2026 - 12:52 WIB

Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Dimanfaatkan Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 12:42 WIB

Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca