Kemenkes Sebut Penyakit Diabetes dan Turunannya Jadi Penyebab Tingginya Biaya JKN

- Author

Rabu, 8 November 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Antara

Foto: Antara

Jakarta, Kepriheadline.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat sejumlah penyakit yang mendongkrak pembiayaan Badan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beberapa penyakit yang menyebabkan pembekakak biaya itu, salah satunya Diabetes dan penyakit turunan lainnya. “Pada 2021 biaya JKN tertinggi disebabkan oleh gangguan jantung dengan Rp8,7 triliun. Kemudian kanker Rp3,5 triliun, stroke Rp2,2 triliun, dan gagal ginjal Rp1,8 triliun,” ujar Ketua Tim Kerja Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik Kemenkes RI Esti Widiastuti dilansir dari Antara, Senin (6/11/23). Disebutkannya, sejumlah penyakit turunan diabetes juga menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Seperti stroke dengan 19,4 persen kematian, jantung 14,4 persen kematian, kanker 13,5 persen, dan diabetes 6,2 persen. Ia juga menjelaskan, kebiasaan kebiasaan merokok, kurangnya aktivitas fisik hingga jarang mengkonsumsi buah dan sayur menjadi faktor risiko diabetes. Mengkonsumsi gula, garam dan lemak berlebihan juga ikut berpotensi menyebabkan gula darah tinggi.
Baca Juga :  Tutup Latsar Gelombang 1 Tahun 2025, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri 3 Pesan untuk Pedoman CPNS dalam Bertugas
Karenanya, pemerintah melakukan sejumlah strategi guna mengurangi prevalensi diabetes di Indonesia. Mulai dari percepatan deteksi dini (skrining) diabetes yang dilakukan langsung di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Upaya tersebut juga diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat. Serta pemantauan kontrol gula darah yang dilakukan para kader kesehatan di masyarakat. “Hal ini juga termasuk ke dalam salah satu bagian di standar pelayanan minimal bidang kesehatan. Baik identifikasi, skrining, dan tata laksana bagi penderita diabetes,” ujar Ketua Esti. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin
Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku
Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Adaptif, Cepat, dan Bersih
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:55 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:50 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:50 WIB

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:41 WIB

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:45 WIB

Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca