Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

- Author

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

JAKARTA – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang selama ini dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan aset negara sekaligus pemulihan lingkungan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan tersebut merupakan hasil kerja lintas kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Satgas PKH.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan,” ujar Nusron usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Selain penguasaan kembali lahan, pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare. Kawasan ini merupakan habitat penting bagi gajah, harimau Sumatra, serta berbagai satwa endemik lainnya.

Dari total lahan yang berhasil dikuasai kembali, sekitar 900.000 hektare ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan konservasi. Kebijakan ini dinilai strategis untuk menjaga keanekaragaman hayati, menekan laju kerusakan lingkungan, serta mendukung mitigasi perubahan iklim dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru Dikembalikan

Tak hanya menyelamatkan kawasan hutan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara senilai Rp 6,62 triliun. Nilai tersebut berasal dari Rp 4,28 triliun rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi serta Rp 2,34 triliun denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Nusron menambahkan, pascabencana hidrologi yang terjadi di sejumlah daerah, pemerintah mempercepat pelaksanaan audit pemanfaatan kawasan hutan di tiga provinsi. Hasil investigasi tersebut dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Presiden memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Pencabutan izin meliputi 22 perusahaan pemegang PBPH di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan luas total 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Konferensi pers terkait kebijakan ini dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan, Kapolri, Jaksa Agung, Wakil Panglima TNI, hingga pimpinan kementerian dan lembaga terkait.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panduan Mengurus Alih Waris Sertipikat Tanah, Begini Prosedur dan Syaratnya
Cerita Warga Yogyakarta Rasakan Kemudahan Urus Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2026 Sore Ini
Pemerintah Terbitkan Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Menteri ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru Dikembalikan
Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana
Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana di Aceh Tamiang
Taruna STPN Diterjunkan Bantu Digitalisasi Sertipikat Lama di Batang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:24 WIB

Cerita Warga Yogyakarta Rasakan Kemudahan Urus Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:32 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2026 Sore Ini

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Pemerintah Terbitkan Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:35 WIB

Menteri ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru Dikembalikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:29 WIB

Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Berita Terbaru

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

KARIMUN

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

Kamis, 19 Feb 2026 - 11:55 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan.

KARIMUN

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:59 WIB