Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

- Author

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

JAKARTA – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang selama ini dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan aset negara sekaligus pemulihan lingkungan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan tersebut merupakan hasil kerja lintas kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Satgas PKH.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan,” ujar Nusron usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Selain penguasaan kembali lahan, pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare. Kawasan ini merupakan habitat penting bagi gajah, harimau Sumatra, serta berbagai satwa endemik lainnya.

Dari total lahan yang berhasil dikuasai kembali, sekitar 900.000 hektare ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan konservasi. Kebijakan ini dinilai strategis untuk menjaga keanekaragaman hayati, menekan laju kerusakan lingkungan, serta mendukung mitigasi perubahan iklim dalam jangka panjang.

Tak hanya menyelamatkan kawasan hutan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara senilai Rp 6,62 triliun. Nilai tersebut berasal dari Rp 4,28 triliun rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi serta Rp 2,34 triliun denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Nusron menambahkan, pascabencana hidrologi yang terjadi di sejumlah daerah, pemerintah mempercepat pelaksanaan audit pemanfaatan kawasan hutan di tiga provinsi. Hasil investigasi tersebut dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Presiden memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Pencabutan izin meliputi 22 perusahaan pemegang PBPH di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan luas total 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Konferensi pers terkait kebijakan ini dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan, Kapolri, Jaksa Agung, Wakil Panglima TNI, hingga pimpinan kementerian dan lembaga terkait.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB