Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Centre Kundur, Kejari Karimun Tahan Direktur CV RAR

- Author

Senin, 26 Mei 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, KepriHeadline.id – Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan Direktur CV RAR berinisial HS sebagai tersangka kedua dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Islamic Centre di Tanjungbatu Kundur, Senin, 26 Mei 2025.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejari Karimun. Dimana, dalam penyelidikan Direktur juga diketahui menikmati hasil korupsi tersebut.

Kasi Pidus Kejari Karimun Dedi Januarto Simatupang SH, MH, mengatakan, Direktur CV RAR berinisial HS itu diketahui turut menikmati hasil korupsi yang dilakukan oleh tersangka R alias Jhon Kampar,

“Direktur ini berperan meminjamkan CV kepada R alias J. Dia juga mendapatkan fee dari uang yang sudah dicairkan sebelumnya,” kata Dedi dalam konferensi pers digelar di Gedung Serba Guna Kejari Karimun.

Ia mengatakan, HS berperan dalam memenangkan tender pembangunan dermaga islamic centre dan kemudian menyerahkan pengerjaannya kepada R alias Jhon Kampar tanpa dasar hukum.

“Jadi R ini bukan bagian dari perusahaan, dan tender yang telah didapatkan CV RAR diserahkan tanpa dasar hukum yang jelas,” sebutnya.

Dedi menyebutkan, besaran nilai yang didapatkan oleh tersangka HS belum diletahui. Namun pihaknya telah memastikan bahwa Ia mendapatkan bagian dari proyek itu.

“Persentase pembagiannya masih dalam penyelidikan, yang pasti besarannya lebih kecil dari R alias Jhon Kampar yang mengelola proyek tersebut,” tutupnya.

Dengan ditetapkannya HS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dermaga islamic centre Kundur ini. Penyidik Kejari Karimun telah resmi menahan HS di Rutan Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB