Kasus Dugaan Korupsi BOP Kesetaraan Bergulir di PN Tipidkor Tanjungpinang

- Author

Selasa, 28 November 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Google.com

Ilustrasi. Foto: Google.com

Karimun, KepriHeadline.id – Perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Tanjungpinang. Perkara tersebut telah dilimpahkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu ke Pengadilan Negeri Tipidkor Tanjungpinang pada 10 November 2023 kemarin dengan nomor pelimpahan B-643/L.10.12.8/Ft.1/11/2023. Kacabjari Tanjungbatu Charles Hutabarat mengatakan, Sidang Perdana kasus tersebut telah digelar di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang pada 22 November 2023 lalu. “Sudah disidangkan di PN Tipikor Tanjung Pinang kemarin. Sidang kedua akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Charles. Terdakwa atas nama Asiar, diketahui sebelumnya hanya berstatus tahanan kota oleh Cabjari Tanjungbatu. Status itu diberikan atas pertimbangan Kemanusiaan. Namun, setelah dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang, kini terdakwa telah resmi dilakukan penahanan oleh Hakim PN Tipidkor di Rutan Tanjungpinang. “Sudah ditahan oleh Hakim PN Tipidkor.
Baca Juga :  Karimun Weekend Market Kembali Digelar, Diikuti Puluhan UMKM dan Dimeriahkan Artis Lokal
Berdasarkan data dari SIPP Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan nomor perkara 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tpg, dalam perkara itu bertindak sebagai Penuntut Umum antara lain Febrinolin Simanjuntak, Parwila Qonitah dan Charles Hutabarat. Seperti diketahui, perkara itu sendiri, telah ditetapkan Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur Asiar binti Awang cik sebagai tersangka. Terdakwa diketahui merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan tersebut. Penyidik Cabjari Tanjungbatu telah menetapkan Asiar sebagai tersangka pad September 2023, dari hasil perhitungan audit Auditor Kejati Kepri, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu mencapai Rp 246.778.848. Sebelumnya, diketahui juga terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp250 juta. Uang senilai ratusan juta itu dikembalikan terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Senin, 8 Desember 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca