Karimun, KepriHeadline.id – Jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun resmi diserahkan kepada Yoga Hadhi Wijaya. Ia menggantikan Candra Putra Irwansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Karutan.
Serah terima jabatan digelar di Gedung Nasional Karimun pada Rabu, 4 Juni 2025. Sebelum mengemban amanah baru ini, Yoga Hadhi Wijaya menjabat sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang.
Sementara itu, Candra Putra Irwansyah yang telah menjalankan tugas sebagai Plt Karutan selama 3 bulan 8 hari, mendapat promosi sebagai Kepala Subbagian Pembinaan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Dalam pernyataan perdananya sebagai Karutan, Yoga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan, khususnya menjadikan Rutan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Karena saya masih baru, saya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu. Yang jelas, kami akan memastikan program rutan bebas dari handphone, pungli, dan narkoba terus berjalan,” ujar Yoga.
Lebih lanjut, ia menambahkan akan menyusun langkah-langkah strategis dalam mengatasi berbagai tantangan di Rutan Tanjungbalai Karimun, termasuk persoalan overkapasitas yang masih menjadi perhatian.
“Nanti akan kita lihat kondisinya. Jika jumlah warga binaan sudah melebihi kapasitas, akan kita upayakan pemindahan ke Lapas di Batam atau Tanjungpinang, khususnya bagi narapidana dengan masa hukuman di atas 10 tahun,” jelasnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah