Kapolri Intruksikan Tindak Tegas Penyeludup Pakaian Bekas

- Author

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri menggelar konferensi pers bersama wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.(Foto: Humas Polri)

Kapolri menggelar konferensi pers bersama wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.(Foto: Humas Polri)

Jakarta, Kepriheadline.id – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo intruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku penyeludupan pakaian bekas.

Intruksi itu sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo yang merasa geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Hal tersebut dinilai dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Kapolri menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

Baca Juga :  Penerapan IKD, Apakah Masyarakat Wajib Melakukan Aktivasi?

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,”kata Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ramadhan.

(rilis/red)

Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pelayanan Pertanahan Dinilai Kian Cepat dan Transparan, Warga Apresiasi Transformasi Digital ATR/BPN
Wamen ATR/BPN Tinjau Dua Kantor Pertanahan di Sumut, Pantau Kesiapan WBBM hingga Serahkan Sertipikat
Kementerian ATR/BPN Raih Dua Piala di Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI
PT Timah Bantu 52 Rumah Ibadah di Bangka Belitung dan Kepri Sepanjang 2025
Sekjen ATR/BPN Ingatkan Evaluasi Kinerja Tak Hanya Berbasis Angka saat Rakerda BPN Aceh
Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW
Komitmen TJSL PT TIMAH Tbk, Dorong Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan UMKM

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:56 WIB

Pelayanan Pertanahan Dinilai Kian Cepat dan Transparan, Warga Apresiasi Transformasi Digital ATR/BPN

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:56 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Dua Kantor Pertanahan di Sumut, Pantau Kesiapan WBBM hingga Serahkan Sertipikat

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Dua Piala di Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:34 WIB

PT Timah Bantu 52 Rumah Ibadah di Bangka Belitung dan Kepri Sepanjang 2025

Berita Terbaru