Kapal Mini Tangker Bermuatan 80 Ton Solar Diamankan BC Kepri

- Author

Senin, 20 November 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Mini Tangker Bermuatan 80 Ton Solar Diamankan BC Kepri. Foto: Istimewa

Kapal Mini Tangker Bermuatan 80 Ton Solar Diamankan BC Kepri. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Kapal Mini Tangker bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di Perairan Anambas, Rabu (8/11/2023).

Kapal itu diamankan setelah Satgas Patroli melakukan pemantauan adanya aktivitas mencurigakan di Perairan Anambas.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo mengatakan, penangkapan terhadap kapal.Mini Tangker ini berawal dari Kapal Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak mencurigakan dari Perairan Anambas menuju Malaysia.

[poll id=”5″]

“Bermula saat Rabu 8 November 2023 dini hari, Satgas Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak dari perairan Anambas menuju Malaysia,” ujar Priyono Triatmojo, Senin (20/11/2023).

Berdasarkan deteksi awal tersebut, selanjutnya pKapal Patroli melakukan pengejaran dan berhasil memvisualisasi objek sebagai Kapal Mini Tanker.

“Setelah perintah untuk berhenti dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kapal yang di identifikasi MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen.

Baca Juga :  Warga Pongkar Temukan Narkoba Tak Bertuan di Perairan Takong Hiu, Begini Kronologisnya

“Terdapat enam ABK termasuk Nahkoda yang langsung kami amankan. Pengakuan mereka BBM yang di angkut merupakan BBM jenis solar,” ujarnya.

Ia menyebutkan, keenam pelaku di amankan dan dianggao telah melanggar ketentuan Pasal 102A UU Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.

“Kami telah berkoordinasi bersama kejaksaan dalam proses penyelidikannya. Dari enam orang, dua orang di tetapkan sebagai tersangka dan empat orang lainnya sebagai saksi,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap MT Sun Live untuk dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Ratusan Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Akan Ramaikan Festival Jong Nusantara 2026 di Karimun, Ini Jadwalnya
Catat Sejarah Baru, AKBP Yunita Stevani Resmi Pimpin Polres Karimun
Kapal Ferry Dumai Line Diterpa Ombak Tinggi, Penumpang Sempat Panik
Pemprov Kepri Tetapkan UMP dan UMK 2026, Upah Pekerja Naik hingga 8,92 Persen
Kerja Sama dengan BPJS, Pemkab Karimun Dorong Perlindungan Kesehatan dan Tenaga Kerja

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:43 WIB

Ratusan Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Akan Ramaikan Festival Jong Nusantara 2026 di Karimun, Ini Jadwalnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:09 WIB

Catat Sejarah Baru, AKBP Yunita Stevani Resmi Pimpin Polres Karimun

Berita Terbaru