Warga Pongkar Temukan Narkoba Tak Bertuan di Perairan Takong Hiu, Begini Kronologisnya

- Author

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima barang bukti narkoba hasil temuan warga dari Dandim 0317/Tbk Letkol Inf Budianto Damanik kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam. Foto: rr/kepriheadline.id

Serah terima barang bukti narkoba hasil temuan warga dari Dandim 0317/Tbk Letkol Inf Budianto Damanik kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam. Foto: rr/kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Dua warga pongkar yang berprofesi sebagai nelayan temukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam sampan yang terombang ambing di Perairan Takong Hiu, Selasa (16/10/2023).

Penemuan bermula dari dua nelayan Pongkar itu menemukan sampan tanpa mesin terombang-ambing di Perairan Takong Hiu, Kecamatan Tebing dan kemudian berinisiatif menariknya ke daratan.

Saat sampai di Pelabuhan Pongkar, keduanya kemudian melaporkan terkait penemuan sampan tak bertuan itu kepada Babinsa Pongkar. Serda Efin Wijaya, Senin (16/10/2023).

“Penemuan itu dilaporkan ke Babinsa dan saat dilakukan pengecekkan didapati satu bungkusan diduga berisi narkotika jenis sabu. Bungkusan itu berada didalam bagian depan sampan,” kata Letkol Inf Budianto dalam konferensi pers di gelar Makodim 0317/Tbk, Rabu siang.

Ia mengatakan, penemuan itu kemudian dikoordinasikan bersama Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, dipastikan bungkusan itu berisi dua paket besar narkotika jenis sabu.

“Beratnya kurang lebih sekitar 2 kilogram,” ujarnya.

Ia mengatakan, dugaan sementara bungkusan itu merupakan barang seludupan dengan campak atau buang ditengah laut oleh pelaku penyeludupan.

Modus itu digunakan oleh pelaku penyelundupan bertujuan agar sulit untuk dideteksi karena jaringan yang terputus.

“Jadi sekarang ini mereka memutus jaringan,” ujar Budianto.

Untuk barang bukti yang ditemukan tersebut, akan diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti kita serahkan ke Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami pemilik barang,” ucap Dandim Budianto.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB