Warga Pongkar Temukan Narkoba Tak Bertuan di Perairan Takong Hiu, Begini Kronologisnya

- Author

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima barang bukti narkoba hasil temuan warga dari Dandim 0317/Tbk Letkol Inf Budianto Damanik kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam. Foto: rr/kepriheadline.id

Serah terima barang bukti narkoba hasil temuan warga dari Dandim 0317/Tbk Letkol Inf Budianto Damanik kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam. Foto: rr/kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Dua warga pongkar yang berprofesi sebagai nelayan temukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam sampan yang terombang ambing di Perairan Takong Hiu, Selasa (16/10/2023). Penemuan bermula dari dua nelayan Pongkar itu menemukan sampan tanpa mesin terombang-ambing di Perairan Takong Hiu, Kecamatan Tebing dan kemudian berinisiatif menariknya ke daratan. Saat sampai di Pelabuhan Pongkar, keduanya kemudian melaporkan terkait penemuan sampan tak bertuan itu kepada Babinsa Pongkar. Serda Efin Wijaya, Senin (16/10/2023). “Penemuan itu dilaporkan ke Babinsa dan saat dilakukan pengecekkan didapati satu bungkusan diduga berisi narkotika jenis sabu. Bungkusan itu berada didalam bagian depan sampan,” kata Letkol Inf Budianto dalam konferensi pers di gelar Makodim 0317/Tbk, Rabu siang. Ia mengatakan, penemuan itu kemudian dikoordinasikan bersama Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, dipastikan bungkusan itu berisi dua paket besar narkotika jenis sabu.
Baca Juga :  Penyidik Kejari Karimun Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024
“Beratnya kurang lebih sekitar 2 kilogram,” ujarnya. Ia mengatakan, dugaan sementara bungkusan itu merupakan barang seludupan dengan campak atau buang ditengah laut oleh pelaku penyeludupan. Modus itu digunakan oleh pelaku penyelundupan bertujuan agar sulit untuk dideteksi karena jaringan yang terputus. “Jadi sekarang ini mereka memutus jaringan,” ujar Budianto. Untuk barang bukti yang ditemukan tersebut, akan diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti kita serahkan ke Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami pemilik barang,” ucap Dandim Budianto. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:39 WIB

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Berita Terbaru

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

NASIONAL

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:42 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca