Google Maps Hadirkan Fitur Penangkal Informasi Palsu

- Author

Minggu, 26 November 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google Maps. Foto: Istimewa

Google Maps. Foto: Istimewa

Jakarta, KepriHeadline.id – Google semakin meningkatkan peforma Peta Online-nya atau Maps dengan menambahkan fitur pencegahan untuk penggunanya mengirimkan konten palsu yang melanggar kebijakan Google. Layanan Maps yang kini memiliki setidaknya 300 juta pengguna setiap tahunnya, menjadi dasar Google semakin memperketat aturan guna melindungi penggunanya. Melansir dari PhoneArena, Google mengumumkan tiga cara baru yang dapat mencegah pengiriman konten palsu. Beberapa cara itu, antara lain, dengan melakukan pemantauan secara konstan terhadap konten yang dikirimkan dan mendeteksi pola-pola yang dianggap tidak biasa. Ketika konten tersebut terdeteksi, Google berjanji untuk bertindak cepat dan menerapkan perlindungan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, seperti menghapus konten palsu atau menonaktifkan kontribusi baru untuk sementara. Selain itu, Google mengatakan bahwa mereka sekarang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan menjelang momen-momen sensitif seperti pemilihan umum atau acara penting lainnya.
Baca Juga :  Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem
Google secara proaktif melindungi tempat-tempat selama masa-masa ketika terjadi peningkatan konten yang tidak sesuai topik dan tidak bermanfaat dengan membatasi kemampuan orang untuk menyarankan pengeditan pada nomor telepon, alamat, dan info faktual lainnya untuk membantu menghindari penyebaran informasi yang salah. Terakhir, Google tidak akan mengizinkan ulasan Maps untuk tempat-tempat tertentu seperti penjara dan kantor polisi. Tempat-tempat ini mendapat manfaat dari perlindungan jangka panjang karena kontribusi pengguna secara konsisten tidak membantu, berbahaya, atau di luar topik. Jika pengguna mencoba menulis ulasan untuk penjara di Google Maps, mereka akan mendapatkan pemberitahuan yang menginformasikan bahwa fungsionalitas tersebut telah dimatikan dengan tautan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kebijakan perusahaan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen TJSL PT TIMAH Tbk, Dorong Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan UMKM
PT TIMAH Tbk Gandeng UMKM dan Pemkot Pangkalpinang, Latih Guru SD–SMP Kembangkan Kreativitas Prakarya
Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
PT Timah Gelar Natal Oikumene, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial
Selama Satu Dekade, PT TIMAH Tanam 1,4 Juta Pohon untuk Reklamasi Pascatambang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:41 WIB

PT TIMAH Tbk Gandeng UMKM dan Pemkot Pangkalpinang, Latih Guru SD–SMP Kembangkan Kreativitas Prakarya

Senin, 12 Januari 2026 - 15:48 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 15:40 WIB

Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

Senin, 12 Januari 2026 - 15:20 WIB

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca