Google Maps Hadirkan Fitur Penangkal Informasi Palsu

- Author

Minggu, 26 November 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google Maps. Foto: Istimewa

Google Maps. Foto: Istimewa

Jakarta, KepriHeadline.id – Google semakin meningkatkan peforma Peta Online-nya atau Maps dengan menambahkan fitur pencegahan untuk penggunanya mengirimkan konten palsu yang melanggar kebijakan Google. Layanan Maps yang kini memiliki setidaknya 300 juta pengguna setiap tahunnya, menjadi dasar Google semakin memperketat aturan guna melindungi penggunanya. Melansir dari PhoneArena, Google mengumumkan tiga cara baru yang dapat mencegah pengiriman konten palsu. Beberapa cara itu, antara lain, dengan melakukan pemantauan secara konstan terhadap konten yang dikirimkan dan mendeteksi pola-pola yang dianggap tidak biasa. Ketika konten tersebut terdeteksi, Google berjanji untuk bertindak cepat dan menerapkan perlindungan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, seperti menghapus konten palsu atau menonaktifkan kontribusi baru untuk sementara. Selain itu, Google mengatakan bahwa mereka sekarang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan menjelang momen-momen sensitif seperti pemilihan umum atau acara penting lainnya.
Baca Juga :  Masalah Pengangkutan Jadi Pemicu Sering Terjadi Kelangkaan Gas Elpiji di Karimun
Google secara proaktif melindungi tempat-tempat selama masa-masa ketika terjadi peningkatan konten yang tidak sesuai topik dan tidak bermanfaat dengan membatasi kemampuan orang untuk menyarankan pengeditan pada nomor telepon, alamat, dan info faktual lainnya untuk membantu menghindari penyebaran informasi yang salah. Terakhir, Google tidak akan mengizinkan ulasan Maps untuk tempat-tempat tertentu seperti penjara dan kantor polisi. Tempat-tempat ini mendapat manfaat dari perlindungan jangka panjang karena kontribusi pengguna secara konsisten tidak membantu, berbahaya, atau di luar topik. Jika pengguna mencoba menulis ulasan untuk penjara di Google Maps, mereka akan mendapatkan pemberitahuan yang menginformasikan bahwa fungsionalitas tersebut telah dimatikan dengan tautan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kebijakan perusahaan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
Tinjau Kantah Kabupaten Banyumas, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Layanan
Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri Nusron: Tegas Jalankan Prinsip dan Luwes dalam Melayani
Jadi Pembicara dalam Apel Dansatkowil, Wamen Ossy Ajak TNI AD Perkuat Sinergi untuk Menjaga Tanah Negara
Komitmen Laksanakan Penambangan Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan Indonesia ESG Leadership Awards 2025 Kategori Leadership AAA
Korlantas Luncurkan Aplikasi untuk Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan
Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat
Kasus Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:39 WIB

Tinjau Kantah Kabupaten Banyumas, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Layanan

Sabtu, 15 November 2025 - 13:33 WIB

Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri Nusron: Tegas Jalankan Prinsip dan Luwes dalam Melayani

Sabtu, 15 November 2025 - 13:27 WIB

Jadi Pembicara dalam Apel Dansatkowil, Wamen Ossy Ajak TNI AD Perkuat Sinergi untuk Menjaga Tanah Negara

Jumat, 14 November 2025 - 20:15 WIB

Komitmen Laksanakan Penambangan Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan Indonesia ESG Leadership Awards 2025 Kategori Leadership AAA

Selasa, 11 November 2025 - 13:54 WIB

Korlantas Luncurkan Aplikasi untuk Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca