Google Maps Hadirkan Fitur Penangkal Informasi Palsu

- Author

Minggu, 26 November 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google Maps. Foto: Istimewa

Google Maps. Foto: Istimewa

Jakarta, KepriHeadline.id – Google semakin meningkatkan peforma Peta Online-nya atau Maps dengan menambahkan fitur pencegahan untuk penggunanya mengirimkan konten palsu yang melanggar kebijakan Google. Layanan Maps yang kini memiliki setidaknya 300 juta pengguna setiap tahunnya, menjadi dasar Google semakin memperketat aturan guna melindungi penggunanya. Melansir dari PhoneArena, Google mengumumkan tiga cara baru yang dapat mencegah pengiriman konten palsu. Beberapa cara itu, antara lain, dengan melakukan pemantauan secara konstan terhadap konten yang dikirimkan dan mendeteksi pola-pola yang dianggap tidak biasa. Ketika konten tersebut terdeteksi, Google berjanji untuk bertindak cepat dan menerapkan perlindungan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, seperti menghapus konten palsu atau menonaktifkan kontribusi baru untuk sementara. Selain itu, Google mengatakan bahwa mereka sekarang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan menjelang momen-momen sensitif seperti pemilihan umum atau acara penting lainnya.
Baca Juga :  Jelang Pemilu, Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula
Google secara proaktif melindungi tempat-tempat selama masa-masa ketika terjadi peningkatan konten yang tidak sesuai topik dan tidak bermanfaat dengan membatasi kemampuan orang untuk menyarankan pengeditan pada nomor telepon, alamat, dan info faktual lainnya untuk membantu menghindari penyebaran informasi yang salah. Terakhir, Google tidak akan mengizinkan ulasan Maps untuk tempat-tempat tertentu seperti penjara dan kantor polisi. Tempat-tempat ini mendapat manfaat dari perlindungan jangka panjang karena kontribusi pengguna secara konsisten tidak membantu, berbahaya, atau di luar topik. Jika pengguna mencoba menulis ulasan untuk penjara di Google Maps, mereka akan mendapatkan pemberitahuan yang menginformasikan bahwa fungsionalitas tersebut telah dimatikan dengan tautan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kebijakan perusahaan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin
Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara
Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk _Learning Exchange_ dalam Modernisasi Sektor Administrasi Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics
Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi
IPPA Fest 2025 Resmi Dibuka di PIK 2, Rayakan HUT RI dan Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk _Learning Exchange_ dalam Modernisasi Sektor Administrasi Pertanahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca