Dua Kurir Narkoba Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Hendak Seludupkan Narkoba Jenis Sabu ke Jambi

- Author

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus pimpin Konferensi Pers pengungkapan sabu di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus pimpin Konferensi Pers pengungkapan sabu di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Dua pria berinisial MFN dan IA tak berkutik, ketika Jajaran Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Karimun dan KPPPBC TMP B mengamankan keduanya di atas kapal penumpang tujuan Kuala Tungkal, Jambi, Selasa, 29 Juli 2024. Kedua pria itu ditangkap atas dugaan hendak menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram atau 2098 gram ke Provinsi Jambi. Penangkapan keduanya berdasarkan hasil pengembangan kepolisian terhadap satu tersangkan berinisial ER yang lebih dahulu ditangkap di Karimun. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, keduanya ditangkap saat berada di kapal penumpang tujuan Kuala Tungkal Jambi. “Keduanya dilakukan pengejaran menggunakan kapal milik Bea Cukai, jadi proses penangkapan itu saat keduanya berada diatas kapal,” kata AKBP Fadli Agus. Ia mengatakan, dalam pengungkapan ini, petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Karimun dan KPPBC TMP B mengamankan barang bukti seberat 2.098 gram dari tiga orang tersangka. “Satu orang kami amankan di Karimun atas inisial Er, lalu dilakukan pengembangan dan pengejaran, kami amankan lagi dua orang lainnya,” kata Fadli Agus.
Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Halimah Tak Dijerat Pasal Pembunuhan
Kapolres mengatakan, modus pelaku dilakukan dengan cara membuang narkoba itu di tengah laut. Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia. Pelaku ER kemudian mengambil dan menyerahkan kepada pelaku MFN dan IA yang telah menunggu di salah satu hotel di Karimun. MFN dan AI kemudian berhasil diringkus saat berada di atas kapal menuju perairan Kuala Tungkal untuk menghantarkan narkoba ke provinsi Jambi. Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat menyelundupkan barang narkoba tersebut karena dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta setelah berhasil membawanya ke provinsi Jambi. “Upahnya belum dikasih, tapi dijanjikan 10 juta jika barang sudah sampai di Jambi,” ungkap pelaku ER saat diinterogasi di Mapolres Karimun. Terhadap kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau Seumur Hidup serta denda maksimal Rp 10 Miliar. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Karimun Terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-61 Partai Golkar
Ratusan Warga Karimun Antusias Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lanal TNI AL
Kapal Roro Teluk Singkil Rampung Diperbaiki, Tinggal Tunggu Izin Operasional dari Kemenhub
Pembangunan Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih Dimulai, Tonggak Baru Ekonomi Rakyat Karimun
Rutan Karimun Kembangkan Wisata Edukasi Lewat Mini Zoo, Dispar Sebut Inovasi Unggul
Bupati Iskandarsyah Fasilitasi Solusi Rekrutmen Tenaga Lokal PT Saipem Lewat Skema “Man Power” Pemuda
Aturan Baru Distribusi BBM Dinilai Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Bupati Karimun Ajukan Penundaan
Warga Gemuruh Geger Temuan Jasad Pria di Dekat Pos Polair Selat Belia

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Ribuan Warga Karimun Terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-61 Partai Golkar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Ratusan Warga Karimun Antusias Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lanal TNI AL

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Kapal Roro Teluk Singkil Rampung Diperbaiki, Tinggal Tunggu Izin Operasional dari Kemenhub

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Pembangunan Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih Dimulai, Tonggak Baru Ekonomi Rakyat Karimun

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Rutan Karimun Kembangkan Wisata Edukasi Lewat Mini Zoo, Dispar Sebut Inovasi Unggul

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca