Pelaku Iwan saat ditangkap jajaran Polsek Sekupang. (Foto: dokumen polisi)
Batam, Kepriheadline.id – DPO
Curanmor di sembilan TKP wilayah Batam mendapat hadiah timah panas dari polisi, Senin(21/02/2023).
Pelaku bernama M Akbar alias Iwan Ompong itu terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas, karena sempat berupaya kabur dan melawan ketika polisi melakukan upaya penangkapan terhadapnya.
Kapolsek Sekupang Kompol Christoper Tamba mengatakan, M Akbar alias Iwan Ompong masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak polisi berhasil menangkap rekannya bernama Tongga.
Keduanya pernah bekerjasama dalam melakukan upaya pencurian sepeda motor di parkiran Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam pada Januari 2023.
“Penangkapan Iwan dari hasil pengembangan, pelaku lainnya. Penangkapan pelaku di Perumahan PJB, Kecamatan Segulung, Batam,” kata Kompol Christoper, Kamis (23/2/2023).
Ia menyebutkan, saat penangkapan pelaku sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur ke kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku selama aksinya telah melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor di 9 TKP wilayah Batam.
“Pelaku masuk dalam DPO Curanmor, dan telah beraksi di sembilan TKP wilayah hukum Polsek Sekupang dan Batam Kota,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga motor hasil curian. Sementara untuk barang bukti lainnya, saat ini masih dalam pengembangan.
“Kami juga lakukan pengembangan untuk mencari penadah barang- barang curian ini,” katanya.
(Cr1)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow