Ditkamneg Baintelkam Polri Gencarkan Sosialisasi Bahaya Bahan Peledak Hingga ke Penjual Online Shop

- Author

Selasa, 18 April 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang penjual bahan peledak secara online shop mendapatkan sosialisasi dari Ditkamneg Baintelkam Polri tentang bahaya bahan peledak.

Salah seorang penjual bahan peledak secara online shop mendapatkan sosialisasi dari Ditkamneg Baintelkam Polri tentang bahaya bahan peledak.

Jakarta, Kepriheadline.id – Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri terus gencarkan penelusuran dan sosialisasi akan bahaya bahan peledak kepada masyarakat. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan peledak oleh masyarakat, dimana saat ini, peredaran berbagai jenis bahan peledak bisa dengan mudah didapatkan masyarakat, salah satunya melalui penjual online shop. Kanit 2.2 Ditkamneg Baintelkam Polri, AKBP Billy Hidiario, S.I.K, MH, mengatakan, upaya dan imbauan bahaya akan bahan peledak itu dilakukan terhadap para pembuat petasan atau mercon. “Kita melakukan pendekatan pada penjual bahan untuk membuat petasan, kembang api dan juga bahan peledak. Kita imbau agar tidak menjual lagi bahan berbahaya tersebut karena dapat membuat kerugian di tengah masyarakat jika terjadi penyalahgunaan,” kata Billy. Menurutnya, ada beberapa kasus di tengah masyarakat yang terjadi dan mengancam keselamatan masyarakat. Bahkan, parahnya kejadian itu menimbulkan korban luka-luka dan juga hingga merenggut nyawa manusia.
Baca Juga :  KKP Karimun Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah di Pintu Masuk Karimun
“Banyak kasus-kasus yang sudah terjadi, ada 17 kasus petasan atau mercon yang meledak membuat korban luka bahkan korban jiwa sejak Februari-April 2023,” ujarnya. Upaya sosialissi itu, bahkan hingga ke penjual-penjual online shop, yang dimana masih ada ditemukan pedagang yang menjual bahan peledak secara bebas. “Kemarin kami temui salah satu penjual bahan peledak, bernama Sujono warga Indramayu. Ia diketahui memiliki keahlian dalam merakit dan juga membuat alat-alat dengan bahan peledak, setelah pertemuan itu ia telah membuat pernyataan tidak akan lagi memperdagangkan bahan-bahan berbahaya itu,” katanya. Disebutkan juga oleh Sujono, ia menyatakan sikap mencegah peredaran petasan dan kembang api pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri. “Terakhir, saya mengecam segala bentuk penyalahgunaan petasan dan kembang api untuk kejahatan,” kata Sujono. (red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin
Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku
Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Adaptif, Cepat, dan Bersih
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:55 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:50 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:50 WIB

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:41 WIB

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:45 WIB

Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca