Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

- Author

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Jakarta – Transformasi layanan berintegritas menjadi fokus utama pada bahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025, yang digelar di Jakarta, Selasa (09/12/2025). Sejalan dengan tema “Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian ATR/BPN”, Wakil Menteri (Wamen) Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa integritas merupakan salah satu kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih, disertai dua prinsip lain, yakni transparansi dan akuntabilitas.

“Integritas itu berbicara tentang sumber daya manusianya, tentang kejujuran, etika, dan kedisiplinan,” ujar Edward Omar Sharif Hiariej dalam paparannya sebagai narasumber pada Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025.

Di hadapan ratusan jajaran ATR/BPN, Wamen Hukum mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi indikator profesionalisme pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh akses yang jelas terhadap informasi, proses bisnis, hingga standar operasional prosedur (SOP). “Ini penting agar masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah mereka,” tuturnya.

Edward Omar Sharif Hiariej juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk memperkuat transparansi di era transformasi digital. “Akuntabilitas adalah bagaimana kita mempertanggungjawabkan pelayanan publik dengan SOP yang jelas dan dapat diakses masyarakat,” lanjutnya.

Integritas yang diwujudkan melalui kejujuran, disiplin, transparansi, serta pengawasan ketat disebutnya sebagai fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik. Hal ini sejalan dengan pembangunan Zona Integritas yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Baca Juga :  Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Pada sesi pembukaan Rakernas, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kembali mengingatkan jajarannya bahwa integritas harus dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar penghargaan. Ia memberi peringatan tegas terhadap potensi penyimpangan.

“Kalau nanti sudah dapat piagam WBK kok ternyata di lapangan ditemukan masih ada praktik aneh-aneh, tidak usah sampai aparat penegak hukum (APH), saya tindak tegas di lapangan langsung,” tegas Nusron.

Sebagai wujud keseriusan dalam pemberantasan korupsi, ia juga menegaskan bahwa predikat WBK akan menjadi faktor utama dalam proses mutasi dan promosi ASN. “Ini nanti menjadi salah satu _fast track_ orang untuk mutasi maupun untuk promosi, asal benar-benar WBK benar,” ujarnya.

Rakernas 2025 ini turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan. (LS/PMHAL)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
PT Timah Gelar Natal Oikumene, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial
Selama Satu Dekade, PT TIMAH Tanam 1,4 Juta Pohon untuk Reklamasi Pascatambang
Masih Pegang Girik di 2026? ATR/BPN Minta Masyarakat Tak Perlu Cemas
Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 demi Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:48 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 15:40 WIB

Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:40 WIB

PT Timah Gelar Natal Oikumene, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial

Senin, 12 Januari 2026 - 14:31 WIB

Selama Satu Dekade, PT TIMAH Tanam 1,4 Juta Pohon untuk Reklamasi Pascatambang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca