Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Online untuk Pilkada 2024

- Author

Selasa, 26 November 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KepriHeadline.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat. Salah satu langkah penting bagi masyarakat untuk memastikan hak pilihnya adalah dengan mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan daring yang memudahkan warga mengecek status mereka secara online. Berikut panduan lengkapnya. Melalui Situs Resmi KPU KPU menyediakan platform daring untuk memeriksa DPT melalui situs resmi mereka: [cekdptonline.kpu.go.id] Berikut langkah-langkahnya:
  • Buka situs cekdptonline.kpu.go.id melalui perangkat yang memiliki akses internet.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  • Lengkapi data lainnya jika diminta, seperti nama lengkap atau tanggal lahir.
  • Klik tombol “Cek” atau “Cari”.
  • Informasi mengenai status Anda sebagai pemilih akan muncul, termasuk lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Melalui Aplikasi Mobile KPU KPU juga meluncurkan aplikasi resmi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait pemilu, termasuk pengecekan DPT.
  • Unduh aplikasi KPU RI Pemilu 2024 melalui Google Play Store atau App Store.
  • Daftarkan akun atau masuk jika sudah memiliki akun.
  • Masukkan NIK dan data pribadi lainnya untuk memeriksa status DPT Anda.
Baca Juga :  Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan
Melalui Posko Pemilu Setempat Selain daring, masyarakat juga dapat memeriksa DPT secara langsung dengan mendatangi Posko Pemilu di tingkat desa/kelurahan atau kantor kecamatan. Petugas akan membantu memverifikasi data Anda. Pentingnya Memeriksa DPT  Memastikan nama Anda tercantum dalam DPT sangat penting untuk menghindari kendala saat hari pemungutan suara. Jika data Anda belum terdaftar atau terdapat kesalahan, segera laporkan ke KPU setempat untuk diperbaiki sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia. Pastikan Anda menggunakan hak pilih dengan baik untuk menentukan pemimpin daerah yang akan membawa perubahan positif. Dengan memanfaatkan layanan cek DPT online, masyarakat dapat memastikan keikutsertaan mereka dalam pesta demokrasi ini. Jangan sampai suara Anda tidak dihitung karena kelalaian mengecek data! (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN
90 Persen Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar
ICI 2025 Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi, Dirjen Penataan Agraria: Reforma Agraria Instrumen Konkret Dukung Pembangunan Infrastruktur
Kata Dirjen PPTR Soal ICI 2025: Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Wujudkan Infrastruktur Tangguh dan Berkelanjutan
Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:23 WIB

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:34 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Senin, 23 Juni 2025 - 11:29 WIB

Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Juni 2025 - 11:10 WIB

90 Persen Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:13 WIB

ICI 2025 Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi, Dirjen Penataan Agraria: Reforma Agraria Instrumen Konkret Dukung Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca