Karimun, KepriHeadline.id – Seorang petugas PLN berinisial AA (20) meninggal dunia usai kesetrum saat melakukan pembersihan ranting pohon di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kecamatan Tebing.
Kejadian itu terjadi pada Selasa pagi, 29 April 2025 sekira pukul 09.45 WIB. Meski sempat mendapat pertolongan dan dilarikan ke RSUD Muhammad Sani, nyawa AA tak dapat diselamatkan.
Korban diketahui merupakan warga Tanjung Sari, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun. Ia merupakan Tenaga Alih Daya yang berkerja dibawah naungan Mitra PLN PT Dreedolf Indonesia.
Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, TKP kejadian itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
“Iya benar, korban meninggal dunia usai kesetrum saat memotong dahan pohon,” kata Binsar.
Binsar mengatakan, korban saat kejadian bekerja bersama 3 rekannya yang lain. Korban saat itu bertugas memotong ranting pohon, atau membersihkan ranting-ranting yang panjang.
“Jadi memang mau pembersihan ranting itu. Korban mungkin tersengat listrik dari parang yang digunakannya untuk memotong dahan. Akibat sengatan listrik itu, korban mengalami luka bakar di bagian tangan kiri dan luka bakar,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman.
“Korban langsung dibawa ke Tanjungbatu untuk dimakamkan oleh keluarganya,” kata Binsar
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah