Berantas Halinar, Rutan Karimun Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 

- Author

Sabtu, 6 April 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Karimun. (FOTO: Rc/KepriHeadline.id)

Petugas Gabungan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Karimun. (FOTO: Rc/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun melakukan penggeledahan di kamar hunian milik Warga Binaan Permasyarakatan dalam rangka memberantas dan menciptakan zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba).

Kegiatan penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan Warga Binaan dan dilanjutkan Pemeriksaan Teralis Besi Kamar hunian Warga Binaan dan Seputaran area Kamar Hunian Warga Binaan.

Hasilnya, beberapa barang terlarang ditemukan oleh Petugas Gabungan dan langsung dilakukan penyitaan untuk kemudian dimusnahkan.

Kegiatan penggeledahan tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel siaga bersama Tim Gabungan dari Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN) Kabupaten Karimun.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjung Balai Karimun Surya Kusuma dan diikuti seluruh petugas gabungan.

“Apel Siaga hari ini merupakan giat serentak Seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Kepulaun Riau dalam rangka memperingati Hari Permasyarakatan ke-60 sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menggeledah kamar hunian para tahanan,” kata Surya, Jumat, 5 April 2024.

Disebutkannya, penggeledahan kamar hunian para tahanan dilakukan dengan menyisir area area Loker Warga Binaan, area Toilet Warga Binaan dan Seputaran area area yang berpotensi menjadi Area penyebab gangguan Kamtib di Rutan Tanjung Balai Karimun.

“Hasil penggeledahan kami menemukan beberapa barang-batang terlarang berada di dalam Kamar hunian WB seperti korek api, hanger besi, sendok besi, paku dan tali. Barang-barang ini kami lakukan penyitaan dan nantinya akan dimusnahkan,” kata Surya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

[yop_poll id=”2″]

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB