Belum Ada ASN Pemkab Karimun Ajukan Cuti Berkenaan Masa Kampanye Pemilu 2024

- Author

Senin, 4 Desember 2023 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN. Foto: Dokumen KepriHeadline.id

Ilustrasi ASN. Foto: Dokumen KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Masa Kampanye Pemilu Legislatif tahun 2024 telah memasuki hari ke-tujuh, namun hingga saat ini BKPSDM Kabupaten Karimun belum ada menerima pengajuan cuti dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pasangan atau keluarganya maju dalam Pileg 2024. Seperti diketahui, terdapat beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun yang pasangan atau keluarganya maju dalam Pileg 2024. Secara aturan, apabila ASN yang suami atau istrinya maju sebagai caleg ketentuannya harus cuti di luar tanggungan negara. “Hingga saat ini, belum ada kami terima pengajuan cuti berkenaan dengan masa kampanye pemilu 2024. Memang ada beberapa ASN yang kami ketahui pasangannya ikut Pileg, namun jumlah pastinya belum kami data,” kata Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi, Senin, 4 Desember 2023. Terkait netralitas ASN, Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karimun juga telah mengeluarkan dua Surat Edaran kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Edaran pertama langsung ditandatangani Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan nomor surat B/800.8/607/BPKSDM/2023 tentang Netralitas ASN dan Edaran Kedua ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhd Firmansyah dengan nomor surat P/800/652/BPKSDM/2023 tentang Netralitas Pemilu bagi Pegawai Non ASN.
Baca Juga :  Warga Binaan dan Petugas Rutan Shalat Tarawih Perdana di Masjid At-Taubah
“ASN harus netral, dan itu ada sanksinya berdasarka aturan yang berlaku. Apabila ada ditemukan ASN itu dengan data yang akurat, kami akan tindak lanjuti ” kata Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim ditemui baru-baru ini. Disebutkannya, Aparatur Sipil Negara terikat dengan aturan dan harus patuh dengan ketentuan yang telah diberikan. Sehingga meskipun berstatus pasangan, ASN tidak memiliki alasan untuk melanggar aturan tersebut. “Harus patuh dengan peraturan ASN, sekalipun istrinya atau suaminya seorang Caleg. Apabila ASN tersebut memilih untuk mendukung dengan terang-terangan, berarti dia sudah melanggar aturan dan ketentuan yang Pemerintah buat,” katanya. Ia menyampaikan, jika ASN ingin memberikan dukungan, maka harus melepas statusnya sebagai ASN. “Mereka ingin ikut, harus melepas seragam ASN. Dan juga, tidak boleh terlalu mengkampanyekan, cukup sekedar mendengarkan saja,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung D Pemda Karimun Kembali Disatroni Maling, Pelaku Tinggalkan Jejak Darah
Rumah Lansia di Karimun Terbakar Saat Listrik Padam
Polres Karimun Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Demi Dukung Iklim Investasi
BreakingNews, Listrik Wilayah Pulau Karimun Alami Black Out
Hampir 200 Kasus DBD Tercatat Dalam 5 Bulan Terakhir di Karimun
Langkah Berkelanjutan PT Timah Dalam Melestarikan Lingkungan, Tanam 2500 Bibit Mangrove di Karimun
PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah
Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:13 WIB

Gedung D Pemda Karimun Kembali Disatroni Maling, Pelaku Tinggalkan Jejak Darah

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Rumah Lansia di Karimun Terbakar Saat Listrik Padam

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:57 WIB

Polres Karimun Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Demi Dukung Iklim Investasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:19 WIB

BreakingNews, Listrik Wilayah Pulau Karimun Alami Black Out

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:58 WIB

Hampir 200 Kasus DBD Tercatat Dalam 5 Bulan Terakhir di Karimun

Berita Terbaru

angkapan layar video saat  api membakar satu rumah di Kelurahan Baran.  FOTO; Istimewa

KARIMUN

Rumah Lansia di Karimun Terbakar Saat Listrik Padam

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

PLTU Unit 1 Alami Gangguan, PLN Karimun Tambah Jadwal Pemadaman Bergilir. Foto: istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

BreakingNews, Listrik Wilayah Pulau Karimun Alami Black Out

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:19 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca