Belum 24 Jam, Pelaku Pembobolan Empat Kios di Wilayah Kecamatan Tebing Dringkus Polisi

- Author

Rabu, 26 November 2025 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum 24 Jam, Pelaku Pembobolan Empat Kios di Wilayah Kecamatan Tebing Dringkus Polisi

Belum 24 Jam, Pelaku Pembobolan Empat Kios di Wilayah Kecamatan Tebing Dringkus Polisi

Karimun, KepriHeadline.id – Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil menangkap seorang pria berinisial IN (33) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah aksi terakhirnya.

IN dibekuk aparat kepolisian di sebuah kamar Hotel wilayah Kelurahan Tanjungbalai. Penangkapan bermula dari laporan salah satu korban yang kiosnya dibobol.

“Kami mendapatkan laporan tadi pagi, korban melaporkan bahwa kios milik mereka telah dibobol dan barang-barang jualan diambil,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedy, Rabu, 26 November 2025.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengerucut pada identitas pelaku yang kemudian diketahui berada di sebuah hotel.

“Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Ipda Kenedy.

Dari pemeriksaan awal, IN mengakui telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi yang disasar masing-masing berada di Kolong Jalan Jenderal A. Yani, Simpang Empat Bukit Senang, Jalan MT Haryono (Mentari Klasik), dan sebuah kios di Kelurahan Kapling.

Modus yang digunakan serupa: pelaku masuk dengan cara merusak atau membobol bagian atap belakang kios, lalu mengambil barang dagangan dan uang tunai.

Ipda Kenedy menuturkan, IN mengaku terdesak kebutuhan biaya untuk pulang ke kampung halamannya di Sumatera Barat. Pelaku baru tiga bulan berada di Karimun setelah sebelumnya bekerja di Malaysia selama tiga tahun.

“Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan biaya untuk pulang kampung,” jelasnya.

Saat ini, IN telah ditahan di Polsek Tebing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang turut menjadi sasaran pelaku.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPR Tuah Karimun Lolos dari Ancaman Likuidasi OJK, Pemkab Klaim Strategi Penyelamatan Berhasil
PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun
Bupati Karimun Hadiri Sailaway Proyek Tangguh UCC, Sebut Karimun Kini Bertaraf Dunia
Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Karimun Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Bupati
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan
Batu Lipai Kopi Kini Tak Hanya Sajikan Kopi, Menu Makanan Baru Jadi Daya Tarik
Ruko Kosong di Karimun Dibobol Maling, Kabel Instalasi hingga Plafon Digasak
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Asrama Polisi Kapling

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:39 WIB

BPR Tuah Karimun Lolos dari Ancaman Likuidasi OJK, Pemkab Klaim Strategi Penyelamatan Berhasil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:31 WIB

PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:44 WIB

Bupati Karimun Hadiri Sailaway Proyek Tangguh UCC, Sebut Karimun Kini Bertaraf Dunia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Karimun Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Bupati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:37 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru