Belum 24 Jam, Pelaku Pembobolan Empat Kios di Wilayah Kecamatan Tebing Dringkus Polisi

- Author

Rabu, 26 November 2025 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum 24 Jam, Pelaku Pembobolan Empat Kios di Wilayah Kecamatan Tebing Dringkus Polisi

Belum 24 Jam, Pelaku Pembobolan Empat Kios di Wilayah Kecamatan Tebing Dringkus Polisi

Karimun, KepriHeadline.id – Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil menangkap seorang pria berinisial IN (33) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah aksi terakhirnya.

IN dibekuk aparat kepolisian di sebuah kamar Hotel wilayah Kelurahan Tanjungbalai. Penangkapan bermula dari laporan salah satu korban yang kiosnya dibobol.

“Kami mendapatkan laporan tadi pagi, korban melaporkan bahwa kios milik mereka telah dibobol dan barang-barang jualan diambil,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedy, Rabu, 26 November 2025.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengerucut pada identitas pelaku yang kemudian diketahui berada di sebuah hotel.

“Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Ipda Kenedy.

Dari pemeriksaan awal, IN mengakui telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi yang disasar masing-masing berada di Kolong Jalan Jenderal A. Yani, Simpang Empat Bukit Senang, Jalan MT Haryono (Mentari Klasik), dan sebuah kios di Kelurahan Kapling.

Baca Juga :  Penumpang Membludak, Puluhan Pemudik Kapal Roro Tandeman Batal Berangkat

Modus yang digunakan serupa: pelaku masuk dengan cara merusak atau membobol bagian atap belakang kios, lalu mengambil barang dagangan dan uang tunai.

Ipda Kenedy menuturkan, IN mengaku terdesak kebutuhan biaya untuk pulang ke kampung halamannya di Sumatera Barat. Pelaku baru tiga bulan berada di Karimun setelah sebelumnya bekerja di Malaysia selama tiga tahun.

“Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan biaya untuk pulang kampung,” jelasnya.

Saat ini, IN telah ditahan di Polsek Tebing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang turut menjadi sasaran pelaku.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Diduga Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 3 Hotel di Tanjungbatu
Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025
Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:41 WIB

Wanita Diduga Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 3 Hotel di Tanjungbatu

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:07 WIB

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Senin, 15 Desember 2025 - 14:50 WIB

Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca