Belum 24 Jam, Pelaku Pembobolan Empat Kios di Wilayah Kecamatan Tebing Dringkus Polisi

- Author

Rabu, 26 November 2025 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum 24 Jam, Pelaku Pembobolan Empat Kios di Wilayah Kecamatan Tebing Dringkus Polisi

Belum 24 Jam, Pelaku Pembobolan Empat Kios di Wilayah Kecamatan Tebing Dringkus Polisi

Karimun, KepriHeadline.id – Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil menangkap seorang pria berinisial IN (33) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah aksi terakhirnya.

IN dibekuk aparat kepolisian di sebuah kamar Hotel wilayah Kelurahan Tanjungbalai. Penangkapan bermula dari laporan salah satu korban yang kiosnya dibobol.

“Kami mendapatkan laporan tadi pagi, korban melaporkan bahwa kios milik mereka telah dibobol dan barang-barang jualan diambil,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedy, Rabu, 26 November 2025.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengerucut pada identitas pelaku yang kemudian diketahui berada di sebuah hotel.

“Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Ipda Kenedy.

Dari pemeriksaan awal, IN mengakui telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi yang disasar masing-masing berada di Kolong Jalan Jenderal A. Yani, Simpang Empat Bukit Senang, Jalan MT Haryono (Mentari Klasik), dan sebuah kios di Kelurahan Kapling.

Modus yang digunakan serupa: pelaku masuk dengan cara merusak atau membobol bagian atap belakang kios, lalu mengambil barang dagangan dan uang tunai.

Ipda Kenedy menuturkan, IN mengaku terdesak kebutuhan biaya untuk pulang ke kampung halamannya di Sumatera Barat. Pelaku baru tiga bulan berada di Karimun setelah sebelumnya bekerja di Malaysia selama tiga tahun.

“Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan biaya untuk pulang kampung,” jelasnya.

Saat ini, IN telah ditahan di Polsek Tebing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang turut menjadi sasaran pelaku.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB