Bawaslu Karimun Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024

- Author

Jumat, 26 April 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar. Foto: dokumen KepriHeadline.id

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar. Foto: dokumen KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024. Perekrutan Panwascam akan dilakukan dengan dua mekanisme, yakni evaluasi kinerja dan perekrutan baru. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar mengatakan, aturan itu telah diatur dalam surat keputusan terbaru. “Kita merujuk surat keputusan Bawaslu, untuk pemilihan kepala daerah dengan menggunakan dua mekanisme,” kata pria yang akrab disapa Iskandar, Jumat 26 April 2024. Dijelaskannya, mekanisme pertama yang dipakai adalah evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan pengawasan pemilu. Kemudian mekanisme kedua melakukan perekrutan baru jika hasil evaluasi kinerja terdapat Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga :  Identitas Pria Paruh Baya yang Ditemukan Meninggal di Taman Hijau Terungkap
Dengan begitu proses pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan baru akan dilakukan setelah rangkaian proses evaluasi selesai dilaksanakan. “Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang tidak memenuhi syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut,” ujarnya. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan mekanisme yang selektif, sebagaimana standar yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI. “Proses evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada teknis evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI, yaitu melalui penilaian atasan langsung dan portofolio. Ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas juga di Pilkada,” jelasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca