Bawaslu Karimun Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024

- Author

Jumat, 26 April 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar. Foto: dokumen KepriHeadline.id

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar. Foto: dokumen KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024. Perekrutan Panwascam akan dilakukan dengan dua mekanisme, yakni evaluasi kinerja dan perekrutan baru. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar mengatakan, aturan itu telah diatur dalam surat keputusan terbaru. “Kita merujuk surat keputusan Bawaslu, untuk pemilihan kepala daerah dengan menggunakan dua mekanisme,” kata pria yang akrab disapa Iskandar, Jumat 26 April 2024. Dijelaskannya, mekanisme pertama yang dipakai adalah evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan pengawasan pemilu. Kemudian mekanisme kedua melakukan perekrutan baru jika hasil evaluasi kinerja terdapat Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga :  Dispantan Karimun Semprot Insektisida Basmi Ulat Api di Pelambung
Dengan begitu proses pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan baru akan dilakukan setelah rangkaian proses evaluasi selesai dilaksanakan. “Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang tidak memenuhi syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut,” ujarnya. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan mekanisme yang selektif, sebagaimana standar yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI. “Proses evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada teknis evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI, yaitu melalui penilaian atasan langsung dan portofolio. Ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas juga di Pilkada,” jelasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat
Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
Motor Tabrak Truk di Karimun, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:34 WIB

Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Jumat, 28 November 2025 - 13:47 WIB

Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca