Ansar Dorong Keutamaan Keselamatan Dalam Bekerja

- Author

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad pimpin Upacara Peringatan Bulan K3 Provinsi Kepri. Foto: Humas Pemprov Kepri

Gubernur Ansar Ahmad pimpin Upacara Peringatan Bulan K3 Provinsi Kepri. Foto: Humas Pemprov Kepri

Kepri, KepriHeadline.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memimpin apel peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin,29 Januari 2024.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah, yang menggarisbawahi tema ‘Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha’.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan pentingnya budaya K3 dalam mendukung keberlangsungan usaha dan pembangunan nasional.

“Dengan budaya K3 yang kuat, kita dapat menekan angka kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat ekonomi nasional,” ungkap Gubernur Ansar mewakili Menaker Ida Fauziyah.

Mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, terjadi peningkatan kasus kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir, menunjukkan pentingnya peningkatan pelaksanaan K3. Gubernur menekankan bahwa perusahaan harus menerapkan Sistem Manajemen K3 untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

“Kita harus berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi untuk memperkuat budaya K3,” tambah Gubernur Ansar, seraya mengajak semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam pemasyarakatan K3.

Pada apel tersebut, Gubernur Ansar juga mengukuhkan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2025. Mangara M. Simarmata yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri dikukuhkan sebagai Ketua Dewan tersebut. Gubernur Ansar dan jajaran Forkopimda Kepri sekaligus menjadi Penasehat Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Kepri.

“Dewan K3 Provinsi Kepri harus mampu memastikan seluruh perusahaan dan badan usaha di Provinsi Kepri memastikan prinsip-prinsip K3 dijalankan dengan benar,” ujar Gubernur Ansar.

Sebagai apresiasi terhadap perusahaan yang telah menerapkan K3 di tempat kerja, piagam penghargaan diberikan ke 15 perusahaan yang berhasil menerapkan kecelakaan nihil, 6 perusahaan atas keberhasilan pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja, dan 4 perusahan yang berhasil menerapkan program pencegahan tuberkulosis di tempat kerja.

Gubernur Ansar sekaligus menyerahkan secara simbolis santunan BPJS ketenagakerjaan untuk lima orang pekerja yang terdiri dari nelayan, buruh, guru TPQ, dan pegawai honorer. Santunan yang diterima para ahli waris adalah sebesar Rp42 juta.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB