Anggota PPK Ditangkap, KPU Tunggu Status Hukum

- Author

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Oknum anggota PPK Buru diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, Minggu (26/2/2023). Atas penangkapan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun masih menunggu status hukum untuk penindakan lebih lanjut. Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, Pihak KPU bahkan telah memenuhi panggilan dari Polres Karimun terhadap penangkapan oknum S yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu 2024 mendatang. “Saya sudah tau, kemarin pagi saya pergi ke mapolres tapi tidak ketemu dengan yang bersangkutan,” kata Eko Purwandoko, Selasa (28/2/2023). Eko mengatakan, KPU Karimun menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap oknum anggota PPK berinisial S. Pihaknya, akan mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya status hukum. “Masih terperiksa. Kami ikuti proses hukum dulu,” kata Eko.
Baca Juga :  Polres Karimun Ungkap 9 Kasus Narkoba: 13 Tersangka dan 423 Gram Sabu Diamankan
Berita diamankannya seorang oknum PPK Buru berinisial S tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, Senin (27/2/2023) kemarin. “Iya benar, kemarin baru kami amankan,” kata Iptu Gideon.

Ia mengatakan, Oknum S dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Hasil pemeriksaan, benar bahwa yang bersangkutan melakukan tibdakan tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara, S mengaku baru meraba-raba kemaluan korban,” kata Gidion. Iptu Gideon mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, oknum S saat ini ditahan di Mapolres Karimun agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. “Untuk memudahkan pemeriksaan, yang bersangkutan sementara kami tahan. Secepatnya kami akan tentukan status hukumnya, sejauh ini baru sebatas terperiksa,” katanya. (red)  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Lansia di Karimun Terbakar Saat Listrik Padam
Polres Karimun Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Demi Dukung Iklim Investasi
BreakingNews, Listrik Wilayah Pulau Karimun Alami Black Out
Hampir 200 Kasus DBD Tercatat Dalam 5 Bulan Terakhir di Karimun
Langkah Berkelanjutan PT Timah Dalam Melestarikan Lingkungan, Tanam 2500 Bibit Mangrove di Karimun
PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah
Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Rumah Lansia di Karimun Terbakar Saat Listrik Padam

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:57 WIB

Polres Karimun Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Demi Dukung Iklim Investasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:19 WIB

BreakingNews, Listrik Wilayah Pulau Karimun Alami Black Out

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:23 WIB

Langkah Berkelanjutan PT Timah Dalam Melestarikan Lingkungan, Tanam 2500 Bibit Mangrove di Karimun

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:04 WIB

PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah

Berita Terbaru

angkapan layar video saat  api membakar satu rumah di Kelurahan Baran.  FOTO; Istimewa

KARIMUN

Rumah Lansia di Karimun Terbakar Saat Listrik Padam

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

PLTU Unit 1 Alami Gangguan, PLN Karimun Tambah Jadwal Pemadaman Bergilir. Foto: istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

BreakingNews, Listrik Wilayah Pulau Karimun Alami Black Out

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:19 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca