Anggota PPK Ditangkap, KPU Tunggu Status Hukum

- Author

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Oknum anggota PPK Buru diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, Minggu (26/2/2023). Atas penangkapan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun masih menunggu status hukum untuk penindakan lebih lanjut.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, Pihak KPU bahkan telah memenuhi panggilan dari Polres Karimun terhadap penangkapan oknum S yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Saya sudah tau, kemarin pagi saya pergi ke mapolres tapi tidak ketemu dengan yang bersangkutan,” kata Eko Purwandoko, Selasa (28/2/2023).

Eko mengatakan, KPU Karimun menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap oknum anggota PPK berinisial S. Pihaknya, akan mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya status hukum.

Baca Juga :  Puluhan Pengendara di Karimun Terjaring Ops Zebra 2024 

“Masih terperiksa. Kami ikuti proses hukum dulu,” kata Eko.

Berita diamankannya seorang oknum PPK Buru berinisial S tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, Senin (27/2/2023) kemarin.

“Iya benar, kemarin baru kami amankan,” kata Iptu Gideon.

Ia mengatakan, Oknum S dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Hasil pemeriksaan, benar bahwa yang bersangkutan melakukan tibdakan tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara, S mengaku baru meraba-raba kemaluan korban,” kata Gidion.

Iptu Gideon mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, oknum S saat ini ditahan di Mapolres Karimun agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.

“Untuk memudahkan pemeriksaan, yang bersangkutan sementara kami tahan. Secepatnya kami akan tentukan status hukumnya, sejauh ini baru sebatas terperiksa,” katanya.

(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:41 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Berita Terbaru