Akhirnya, Papan Reklame di Jalan Ahmad Yani Dibongkar Pemilik

- Author

Jumat, 12 Mei 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepriheadline.id – Papan reklame di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sei Lakam Barat yang mengancam keselamatan warga sekitar akhirnya dibongkar oleh pemilik, Jumat (12/5/2023). Pembongkaran itu dilakukan oleh pemilik, setelah berbagai pihak mendesak untuk segera melakukan pembongkaran, karena dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat. Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Karimun Chairis Wandy beberapa waktu lalu menyampaikan, pihaknya bersama Bapenda Karimun telah menyurati kembali perihal kondisi papan reklame tersebut kepada Pemilik Papan Reklame segera dicabut. Menurutnya, apabila surat peringatan yang telah dilayangkan tidak direspon oleh pemilik, maka pihakanya dengan pertimbangan keselamatan masyarakat akan melakukan pencopotan secara paksa. “Sudah kami surati, apabila tidak ada respon makan dengan pertimbangan keselamatan, akan kami bongkar,” kata Chairis Wandy, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga :  Ratusan Massa Geruduk Gedung KPU Karimun
Beberapa hari setelah disuratinya pemilik papan reklame itu, akhirnya Jumat (12/5/2023), sejumlah pihak melakukan pembongkaran terhadap papan reklame itu. Berdasarkan keterangan dari salah satu orang yang melakukan pembongkaran, Ia langsung diminta oleh Pemilik Usaha Reklame bernama Adi untuk melakukan pembongkaran. “Dari pak Adi asal Batam. Kami diminta untuk melakukan perbaikan, ini akan dilepas dulu dan nanti setelah itu akan diperbaiki agar lebih kuat,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca