Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya

- Author

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Doni digiring anggota Resmob Polres Karimun ke sel tahanan. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Pelaku Doni digiring anggota Resmob Polres Karimun ke sel tahanan. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menangkap seorang pria bernama Doni (25), tersangka penganiayaan terhadap anak pacarnya yang masih berusia dua tahun hingga tewas.

Penangkapan dilakukan kurang dari delapan jam setelah kasus kematian bayi tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Perumahan Permata Asli 1 Kampung Bukit, kecamatan Meral.

Saat ditangkap, pelaku sedang dibonceng oleh kerabatnya menuju rumah bibi pelaku.

“Setelah serangkaian proses penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil kami amankan saat berada di perumahan Permata Asli 1, Kecamatan Meral, sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kanit Resmob Polres Karimun Ipda Kevin William Christopher, Kamis (12/6/2025).

Ipda Kevin menjelaskan, pelaku diduga menganiaya korban karena kesal saat memberikan obat, namun korban terus menangis dan rewel. Emosi tersangka memuncak hingga melakukan kekerasan fisik yang berujung pada kematian korban.

“Korban dalam keadaan sakit dan sedang diberi obat. Namun karena rewel, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan membanting korban ke ubin,” ujar Kevin.

Baca Juga :  Manfaatkan Program PUMK PT Timah Tbk, Usaha Batako Aswari Semakin Berkembang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh tersangka. Polisi mengungkap bahwa pelaku telah lima kali melakukan kekerasan terhadap korban.

“Pelaku beberapa kali melakukan penganiayaan. Terakhir, dia membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tidak bernyawa,” jelasnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia sempat dilarikan ke RSUD Muhammad Sani, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah mengetahui anaknya meninggal secara tidak wajar, ibu korban berencana melapor ke polisi. Namun, pelaku langsung melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian pada hari yang sama.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB

Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca