Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

- Author

Senin, 9 Juni 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, PT Timah Serahkan Mesin Tempel untuk Kelompok Nelayan di Dusun Tanah Merah

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang. (JM/FA)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan dan Pertanian, PT Timah Serahkan Mesin Tanam Jagung untuk Polres Bangka Selatan
Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, PT Timah Jaga Aset Negara dari Tambang Ilegal
Reklamasi Darat PT Timah, Dari Lahan Pascatambang Menjadi Ruang Hidup Baru
Kemeriahan Pekan Sehat PT Timah, Momen Kebersamaan yang Dinantikan Warga
PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah
Warga RT 04 Teluk Uma Rayakan HUT RI dengan Semangat Kebersamaan
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, PT Timah Gelar Lomba Karaoke Lagu Kebangsaan Bagi Pelajar
Antusias Banget, Warga Bangka Selatan Unjuk Kostum Unik di Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 13:28 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan dan Pertanian, PT Timah Serahkan Mesin Tanam Jagung untuk Polres Bangka Selatan

Rabu, 17 September 2025 - 15:12 WIB

Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, PT Timah Jaga Aset Negara dari Tambang Ilegal

Rabu, 17 September 2025 - 15:08 WIB

Reklamasi Darat PT Timah, Dari Lahan Pascatambang Menjadi Ruang Hidup Baru

Kamis, 11 September 2025 - 15:10 WIB

Kemeriahan Pekan Sehat PT Timah, Momen Kebersamaan yang Dinantikan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 15:06 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca