Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

- Author

Senin, 9 Juni 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Baca Juga :  Ikuti Seleksi Program Kelas Beasiswa PT Timah, Rizki Rahmadi Pelajar Asal Riau Siapkan Diri Sejak Jauh-jauh Hari

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang. (JM/FA)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Sehat PT TIMAH Tbk Hadir di Desa Cambai, Warga Berharap Datang Lagi
Bangkit Dari Keterpurukan, Rumah Ayam Potong Afriani Mitra Binaan PT TIMAH Tbk Pelayanan Tepat Waktu dan Cepat
Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, PT TIMAH Tbk Serahkan Jaring untuk KUB Karya Bersatu
PT TIMAH Tbk Bantu Pelaku UMKM Rusip Asri Jaga Kualitas Produksi Lewat Bantuan Kulkas
PT TIMAH Tbk Dukung Semangat Kepemudaan Lewat Turnamen Karang Taruna Cup II di Desa Air Putih
Dukung UMKM Makin Berkembang, PT TIMAH Tbk Serahkan Mesin Steam untuk Usaha Ayam Potong di Pangkalpinang
Dari Gang Buntu di Tua Tunu, Asriyani Bangkit Bersama PT TIMAH Tbk Lewat Keripik Jagung Asri
Knalpot Ilegal Disulap Jadi Rumah Ikan, PT TIMAH Tbk dan Ditlantas Polda Babel Tenggelamkan Rumpon di Perairan Rebo
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:28 WIB

Mobil Sehat PT TIMAH Tbk Hadir di Desa Cambai, Warga Berharap Datang Lagi

Sabtu, 15 November 2025 - 13:50 WIB

Bangkit Dari Keterpurukan, Rumah Ayam Potong Afriani Mitra Binaan PT TIMAH Tbk Pelayanan Tepat Waktu dan Cepat

Jumat, 14 November 2025 - 19:59 WIB

Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, PT TIMAH Tbk Serahkan Jaring untuk KUB Karya Bersatu

Selasa, 11 November 2025 - 13:34 WIB

PT TIMAH Tbk Bantu Pelaku UMKM Rusip Asri Jaga Kualitas Produksi Lewat Bantuan Kulkas

Senin, 10 November 2025 - 11:49 WIB

PT TIMAH Tbk Dukung Semangat Kepemudaan Lewat Turnamen Karang Taruna Cup II di Desa Air Putih

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca