Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Karimun: 425 Pelamar Tidak Lolos

- Author

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 pada Selasa malam, 18 Februari 2025. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor P/800.1.2.2/005/BKPSDM/PANSELINSTANSI/PPPK TH II/2025 yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidy. Banyak pelamar yang harus menerima kenyataan pahit karena tidak lolos seleksi administrasi, padahal ini merupakan kesempatan terakhir untuk memperoleh status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, mengungkapkan bahwa jumlah pelamar PPPK tahap 2 di lingkungan Pemkab Karimun mencapai 876 orang. Mereka terdiri dari tenaga guru sebanyak 76 orang, tenaga kesehatan 112 orang, dan tenaga teknis 688 orang. “Mereka adalah tenaga Non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),” jelasnya pada Rabu, 19 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 425 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Formasi tenaga teknis menjadi yang terbanyak tidak lulus dengan 355 pelamar, disusul tenaga kesehatan sebanyak 65 pelamar, dan tenaga guru sebanyak 5 pelamar. Sudarmadi menjelaskan bahwa ada beberapa faktor utama yang menyebabkan pelamar gagal dalam seleksi administrasi. Faktor terbesar adalah ketidaksesuaian jabatan yang dilamar dengan pengalaman kerja atau kualifikasi pendidikan.
Baca Juga :  Puncak Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara di Karimun Berlangsung Khidmat
“Banyak pelamar yang pengalaman kerjanya tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, atau ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan,” ujarnya. Selain itu, sejumlah pelamar juga gagal karena tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat keputusan pengangkatan, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya. Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Februari 2025 pukul 23.59 WIB. Proses pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing. Namun, dalam masa sanggah ini, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui, atau menambahkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. “Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan satu kali. Sanggahan yang disampaikan secara tatap muka, lisan, atau melalui media sosial tidak akan dilayani,” tegas Sudarmadi. Setelah tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Para pelamar yang lolos seleksi administrasi diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi tahapan berikutnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun
Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Senin, 29 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca