Polres Bintan Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

- Author

Senin, 17 Februari 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, didampingi Kasat Reskrim beserta personel Satreskrim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, didampingi Kasat Reskrim beserta personel Satreskrim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Polres Bintan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) di Aula Satreskrim Polres Bintan pada Senin, 17 Februari 2025.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani,didampingi Kasat Reskrim beserta personel Satreskrim serta sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Bintan menyampaikan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus curanmor di Kabupaten Bintan dengan menangkap empat orang tersangka. Salah satu tersangka, Acil (28), merupakan pelaku dewasa, sementara tiga lainnya masih di bawah umur dengan inisial MG (15), FT (13), dan MR (13).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah hukum Polres Bintan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan membentuk tim gabungan bersama Unitreskrim Polsek jajaran. Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku dan berhasil mengamankan mereka di Mapolresta Tanjungpinang,” kata Kapolres Bintan.

Dari hasil interogasi, tersangka Acil mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda di wilayah Bintan bersama tiga rekannya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim bergerak untuk mencari dan mengamankan para pelaku lainnya serta barang bukti hasil kejahatan.

Adapun empat lokasi kejadian pencurian tersebut adalah:

  • Jl. Wisata Bahari RT.003 RW.003, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
  • Jl. Pantai Trikora RT.003 RW.002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
  • Jl. Pantai Trikora RT.001 RW.002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
  • Jl. Taman Sari RT.003 RW.004, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan 5 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Bintan juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya dan segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal di sekitar mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menjaga kendaraan mereka dengan baik. Laporkan segera jika menemukan hal yang mencurigakan demi menjaga keamanan bersama di wilayah Kabupaten Bintan,” tutupnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

70 CPNS Kanwil Ditjenpas Kepri Resmi Jadi PNS, Kakanwil Tekankan Integritas
Niat Cegah Penganiayaan, Warga di Belat Karimun Malah Dibacok Tetangga
Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Sempat Melawan dan Serang Warga dengan Gunting
Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional
Warga Keluhkan Showroom Mobil ROW yang Diduga Kuasai Bahu Jalan Dekat Mako Brimob Kepri
Tim Putra SMAN 5 Batam dan Tim Putri SMAN 25 Batam Juara AXIS Nation Cup 2026
42 Tim Futsal Pelajar Putra dan 10 Tim Putri Ikuti AXIS Nation Cup 2026 di Batam
Bea Cukai Ungkap Modus Baru!!! 2,6 Ton Sabu Cair Disamarkan Bersama 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Niat Cegah Penganiayaan, Warga di Belat Karimun Malah Dibacok Tetangga

Minggu, 27 September 2026 - 13:16 WIB

Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Sempat Melawan dan Serang Warga dengan Gunting

Senin, 14 September 2026 - 18:30 WIB

Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Warga Keluhkan Showroom Mobil ROW yang Diduga Kuasai Bahu Jalan Dekat Mako Brimob Kepri

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Tim Putra SMAN 5 Batam dan Tim Putri SMAN 25 Batam Juara AXIS Nation Cup 2026

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB