Kegiatan UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers dan dilaksanakan oleh UPN Veteran Yogyakarta di Batam, 22-23 Maret 2022. (Foto: UPN Veteran)
Yogyakarta, Kepriheadline.id – Dewan Pers fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di lima Provinsi wilayah Indonesia. Pembukaan pendaftaran, sudah dibukan dan berakhir 31 Meret mendatang.
Lima Provinsi itu, antara lain Provinsi
Kepulauan Riau, Provinsi Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
UKW Fasilitasi Dewan Pers ini akan dilaksanakan oleh lembaga penguji kompetensi wartawan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta dan dibuka secara gratis untuk wartawan si lima Provinsi tersebut.
Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengatakan, pembukaan pendaftaran untuk peserta UKW di lima Provinsi telah dibuka, dan peserta dapat mendaftar melalui google form yang telah disiapkan.
“Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasiltasi Dewan Pers, segera agar mendaftar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Susilastuti DN, Minggu (5/3/2023).
Persyaratan UKW tersebut dapat dilihat pada link
disini. Selain itu, untuk pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui google form yang telah disiapkan untuk masing- masing Provinsi.
Berikut Link Pendaftaran UKW untuk masing-masing Provinsi.
Kepulauan Riau :
Link
Nusa Tenggara Timur :
Link
Kalimantan Timur :
Link
Kalimantan Selatan :
Link
Gorontalo :
Link
Lebih lanjut, Susi mengatakan, semua data google form dan berkas paling lambat sudah harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, 31 Maret 2023.
Hal itu karena data-data semua calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk verifikasi.
“Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya pas foto yang backgroundnya bermotif baik pemandangan atau bunga, padahal yang diminta adalah polos, karena kesalahan seperti ini akan mengganggu proses verifikasi berkas,” papar doktor alumni UGM itu.
Ia juga menyebutkan, sebelum dilaksanakan UKW, peserta lebih dulu akan mengikuti pra-UKW secara daring.
“Ada peserta dan peserta cadangan yang ditentukan di pra-UKW,” ujarnya.
Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan kemudian setelah Dewan Pers menentukan jadwal kegiatan UKW gratis secara resmi di seluruh provinsi di Indonesia.
“Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW,” jelasnya.
Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel +62 895-3769-79666. Khusus UKW di Provinsi Kepri, dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-0122-1734).
(
red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow