Anggota PPK Ditangkap, KPU Tunggu Status Hukum

- Author

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Oknum anggota PPK Buru diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, Minggu (26/2/2023). Atas penangkapan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun masih menunggu status hukum untuk penindakan lebih lanjut. Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, Pihak KPU bahkan telah memenuhi panggilan dari Polres Karimun terhadap penangkapan oknum S yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu 2024 mendatang. “Saya sudah tau, kemarin pagi saya pergi ke mapolres tapi tidak ketemu dengan yang bersangkutan,” kata Eko Purwandoko, Selasa (28/2/2023). Eko mengatakan, KPU Karimun menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap oknum anggota PPK berinisial S. Pihaknya, akan mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya status hukum. “Masih terperiksa. Kami ikuti proses hukum dulu,” kata Eko.
Baca Juga :  Polisi Ungkap Kondisi Korban Laka Lantas Antara Aerox Vs Beat di Jalan Raja Oesman
Berita diamankannya seorang oknum PPK Buru berinisial S tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, Senin (27/2/2023) kemarin. “Iya benar, kemarin baru kami amankan,” kata Iptu Gideon.

Ia mengatakan, Oknum S dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Hasil pemeriksaan, benar bahwa yang bersangkutan melakukan tibdakan tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara, S mengaku baru meraba-raba kemaluan korban,” kata Gidion. Iptu Gideon mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, oknum S saat ini ditahan di Mapolres Karimun agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. “Untuk memudahkan pemeriksaan, yang bersangkutan sementara kami tahan. Secepatnya kami akan tentukan status hukumnya, sejauh ini baru sebatas terperiksa,” katanya. (red)  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat
Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya
32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80
Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret
Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Meral Kota
Pemkab Karimun Gelar Upacara HUT ke-80 RI Lebih Pagi di Coastal Area
Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:56 WIB

32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca