Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Penambang Pasir Laut di Karimun, Diduga Langgar Area Eksplorasi

- Author

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI amankan 3 Kapal diduga melakukan penambangan pasir laut di wilayah Pulau Babi, Kabupaten Karimun. (Foto: Bakamla/KepriHeadline.id)

Bakamla RI amankan 3 Kapal diduga melakukan penambangan pasir laut di wilayah Pulau Babi, Kabupaten Karimun. (Foto: Bakamla/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan tiga kapal diduga melakukan penambangan pasir ilegal di kawasan Perairan Pulau Babi, Kabupaten Karimun. Tiga kapal itu tertangkap radar Kapal Patroli Bakamla KN Bintang Laut-401 saat beraktivitas di sekitar Perairan Pulau Babi. Sebanyak 9 orang turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Kepala Stasiun Bakamla Tanjungbalai Karimun, Mayor Bakamla Insan Aulia mengatakan, tiga kapal yang berhasil diamankam itu antaranya, KM Nurul Yakin Baru, KM Hary, dan KM Cinta Damai. Ketiganya kedapatan melakukan aktivitas penambangan pasir laut. “Saat dilakukan pengecekkan menggunakan sekoci didapatkan ada 9 orang termasuk nahkoda kapal tengah melakukan penambangan,” kata Mayor Bakamla Insan. Disebutkannya, hasil pemeriksaan yang didapat, bahwa KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir.
Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Jalan Santai HMR Beraura
“Sedangkan KM Hary masih kosong, karena menunggu giliran untuk muat,” terangnya. Ketiga kapal tersebut, diduga telah melanggar ketentuan penambangan di luar area eksplorasi seperti yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu. “Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca