Calon Independen Pilkada Karimun Wajib Kantongi 19 Ribu Dukungan

- Author

Rabu, 17 April 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2024 sudah dimulai.

Dijadwalkan, pada Mei mendatang tahapan akan memasuki pengumuman untuk pendaftaran pasangan calon perseorangan atau independent.

Untuk Kabupaten Karimun, pasangan calon perseorangan harus setidaknya mengantongi dukungan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus mengatakan, tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun jalur Perseorangan akan dibuka pada Mei 2024 mendatang.

“Pengumuman pembukaan pendaftaran calon perseorangan pada 5 Mei 2024 mendatang,” kata Mardanus, Rabu, 17 April 2024.

Ia mengatakan, untuk pasangan calon perseorangan di Karimun jika ingin mendaftar, harus mendapatkan dukungan sebesar 10 persen dari DPT Kabupaten Karimun. Artinya, jumlah DPT Karimun terakhir pada Pileg yakni sebesar 191.416 jiwa dikali dengan 10 persen.

“Jadi jumlah dukungan yang harus dikantongi, yakni sebesar 19.141 dukungan, lengkap dengan fotocopy KTP,” katanya.

Baca Juga :  Kanwil DJBC Khusus Kepri Tegah Kapal Bermuatan 3.000 Karton Rokok Ilegal

Ia mengatakan, pada tahapan perdaftaran calon perseorangan nantinya akan ada tahapan verifikasi yang harus dilewati.

Dimana, berkas-berkas dukungan akan diverifikasi administrasi dan verifikasi faktual terlebih dahulu. Nantinya, jika verifikasi administrasi terpenuhi, tim dari KPU akan melakukan verifikasi factual langsung ke pemilih yang masuk dalam lampiran dukungan pasangan calon perorangan tersebut.

”Kalau missal dari hasil verifikasi faktual, ternyata syarat minimal dukungan tidak terpenuhi atau tidak sampai, masih ada tahap perbaikan. Tetapi, perbaikan yang harus dilengkapi pasangan calon perorangan, jumlah kekurangan itu dikalikan dua. Tapi jika hasil verifikasi faktual, jumlah dukungan sudah penuhi syarat minimal, berarti tidak perlu perbaikan,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru