Kanwil DJBC Khusus Kepri Tegah Kapal Bermuatan 3.000 Karton Rokok Ilegal

- Author

Jumat, 15 September 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan barang bukti rokok yang diamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri. Foto: Istimewa

Penampakan barang bukti rokok yang diamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dikabarkan menegah kapal bermuatan rokok ilegal asal Singapura, Minggu (3/9/2023). Kapal yang belum diketahui namanya tersebut, diketahui membawa 30 juta batang rokok dengan melintasi Perairan Provinsi Riau. “Penangkapan dilakukan di Perairan Riau pada 3 September 2023 kemarin pukul 23.00 WIB. Hasil perhitungan, ada sekitar 30 juta batang rokok berhasil diamankan,” kata Kasi Humas DJBC Khusus Keri, Arif Ramadhan, Jumat (15/9/2023). Disebutkan Arif, Kapal bermuatan rokok itu ditegah letugas, karena tidak membawa dokumen-dokumen kepabeanan dan izin lainnya.
Baca Juga :  Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Atas Kapal Tujuan Karimun
“Kami turut mengamankan 7 Kru kapal, dan saat ini dalam pemeriksaan kami,” kata Arif. Lebih lanjut, Ia mengatakan, dari hasil pencacahan terhadap komoditas rokok ilegal itu diketahui, 30 juta batang rokok tersebut dikemas dalam bentuk 3.000 karton. “Estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp36 miliar,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS      

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun
Rutan Karimun Gelar Tes Urine Acak untuk CPNS dan Warga Binaan, Semua Hasil Negatif
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Penenggelaman Artificial Reef PT Timah, Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan Hingga Dukung Wisata Bawah Laut
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:41 WIB

Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:59 WIB

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:02 WIB

PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:00 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca