Karimun, KepriHeadline.id – Festival Lampu Colok dan Lampu Hias berkemungkinan besar kembali akan digelar di Kabupaten Karimun pada Ramadan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Festival tahunan itu, sebelumnya tidak masuk dalam rancangan kegiatan tahunan Pemerintah Kabupaten Karimun atau Kalender Event Karimun 2024.
Namun, pada awal Ramadan ini, akhirnya kepastian digelarnya tradisi tahunan itu mendapatkan titik terang usai Dinas Pariwisata Karimun merilis pamflet resmi Festival Lampu Colok dan Lampu Hias 2024.
Terkait kembali digelarnya Festival Lampu Colok dan Lampu Hias Eid Mubarak 2024 itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq ditemui usai Safari Ramadan di Kecamatan Durai masih enggan memberikan komentar perihal itu. Ia mengatakan, masih akan memastikan hal itu ke Dinas Pariwisata Karimun.
“Sabar ya, saya mau pastikan dulu,” kata Rafiq saat diwawancara, Kamis 14 Maret 2024 malam.
Sementara itu, dalam Pamflet yang dirilis Dinas Pariwisata Karimun, telah disampaikan syarat, ketentuan lomba dan jumlah hadiah yang akan diperebutkan.
Berikut ini, beberapa syarat dan ketentuan yang dilampirkan :
Syarat dan Ketentuan
Bangunan
- Konstruksi bangunan harus Kokoh
- Letak bangunan tidak menganggu kelancaran aktifitas jalan raya
- Tinggi Konstruksi
– Jika lokasi berada di jalan raya tinggi bangunan minimal 5 meter
– Jika lokasi berada di area tanah lapang tinggi bangunan minimal 3 meter
- Lebar konstruksi dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 Meter
- Keamanan konstruksi bangunan
Pendaftaran
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 – 25 Maret 2024.
- Peserta mengambil formulir pendaftaran di Dinas Pariwisata Kab. Karimun, Bidang Pemasaran Pariwisata, Gedung C/ Gedung Sugie Lantai II
- Peserta melampirkan denah lokasi / foto lokasi konstruksi.
- Peserta melampirkan Fotocopy KTP dan No.Handphone
- Peserta terdiri dari Regu/Tim, Persatuan Pemuda, Desa, Kelurahan, dan Kecamatan
- Formulir Pendaftaran ditandatangani oleh Pejabat Camat setempat
Penilaian
KATEGORI LAMPU COLOK
- Waktu penilaian tertera di setiap formulir per kecamatan
- Pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa Islami
- Kerapian Menara / Gerbang
- Banyaknya lampu colok
- Keindahan dan Kemeriahan Kreatifitas Hiasan Lampu
- Jumlah lampu minimal 3000 untuk bangunan utama
KATEGORI LAMPU ELEKTRIK
- Waktu penilaian tertera di setiap formulir per kecamatan
- Pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa islami
- Kerapian Menara / Gerbang
- Keindahan dan Kemeriahan Kreatifitas Hiasan Lampu
- Kontruksi bangunan minimal Tinggi 5 M, Lebar 15 M
- Tidak memanfaatkan bangunan permanen
- Jenis lampu yang di gunakan
Juara dan Hadiah
KATEGORI JUARA LAMPU COLOK
Juara I
Rp. 20.000.000,-
Juara II
Rp. 17.500.000,-
Juara III
Rp. 15.000.000,-
Juara IV
Rp. 12.500.000,-
Juara V
Rp. 10.000.000,-
Juara VI
Rp. 7.500.000,-
KATEGORI JUARA LAMPU ELEKTRIK
Juara I
Rp. 15.000.000,-
Juara II
Rp. 12.500.000,-
Juara III
Rp. 10.000.000,-
Juara IV
Rp. 7.500.000,-
Juara V
Rp. 5.000.000,-
Juara VI
Rp. 2.500.000,-
Ketentuan
- Lampu Elektrik dihimbau hidup Mulai dari 21 Ramadhan sampai Malam Idul Fitri.
- Lampu Colok Wajib Hidup pada Malam Penilaian sesuai Tanggal Penilaian Per Kecamatan.
- Seluruh Peserta dihimbau Menghidupkan Lampu Pada Malam 27 Ramadhan Sampai dengan Malam Idul Fitri LED strip.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
[yop_poll id=”1″]
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






