Dua Karyawan PT KG Ditangkap Usai Nekat Curi Gulungan Kabel Tembaga

- Author

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku dan satu penadah tindak pencurian di PT Karimun Granite. (Foto: Humas Polres Karimun)

Dua Pelaku dan satu penadah tindak pencurian di PT Karimun Granite. (Foto: Humas Polres Karimun)

Karimun, KepriHeadline.id – Dua karyawan PT KG berinisial Ak (38) dan R (27) diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Polres) Karimun, Minggu, 3 Maret 2024. Kedua pelaku itu diamankan atas dugaan pencurian dengan pemberatan di PT Karimun Granite, Pasir Panjang. Selain Ak dan Ar, polisi juga mengamankan S (52) selaku penadah barang curian. Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono mengatakan, laporan tindak pencurian yang terjadi di PT Karimun Granite itu dilaporkan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT KG setelah menerima laporan tindak pencurian di perusahaan tambang tersebut. “Barang yang dicuri berupa gulungan kabel tembaga yang berada di Crusher Plane D dan di samping Mushola PT KG,” kata Kompol Herie Pramono dalam konferensi Pers di Mapolres Karimun, Rabu, 6 Maret 2024. Ia mengatakan, dari laporan tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan penelusuran dan menemukan fakta bahwa pelaku pencurian mengarah kepada dua orang karyawan PT KG. “Kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku dengan inisial AK (38), R (27), S (52). Dua antaranya merupakan karyawan aktif PT KG,” katanya. [yop_poll id=”1″] Herie menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya sebanyak 5 kali pada bulan Februari yang mana untuk pelaku AK dan R merupakan karyawan PT. Karimun Granit. “Mereka membagi tugas, ada yang bertindak selaku pemberi informasi dan bertindak selaku pengambil kabel tembaga, kemudian kabel tembaga tersebut diangkut menggunakan sampan keluar dari wilayah perairan PT. KG untuk di bawa dan dijual kepada pelaku S yang merupakan selaku penadah,” katanya.
Baca Juga :  Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp4,04 Miliar
Adapun barang yang di curi diantaranya kabel tembaga dengan jumlah keseluruhan 707 Kg dengan harga jual perkilo Rp. 85.000,- dan jumlah dari penjualan barang hasil pencurian adalah Rp 60.095.000,-. Dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali dalam bulan Februari dan Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Kabel Tembaga warna Coklat dengan panjang ± 6,6 M, 1 buah Kabel Tembaga warna Biru dengan panjang ± 3,6 M, 1 buah gergaji besi gagang warna Orange, 1 buah bungkus kabel tembaga warna Kuning, 1 buah bungkus kabel tembaga warna Hitam, 1 buah bungkus kabel tembaga warna Biru, 1 buah bungkus kabel tembaga warna Merah, 1 Unit Sepeda Motor Becak, dan 1 buah timbangan 100 Kg merk NHONHOA warna Hijau Putih. Selanjutnya, kepada para Pelaku AK dan R dijerat dengan Pasal 363 ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara sedangkan untuk pelaku S dijerat dengan Pasal 480 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun penjara. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca