Terdakwa Korupsi Dana BOP PKBM Bakti Negeri Kundur Dituntut 1,6 Tahun Penjara

- Author

Rabu, 7 Februari 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan PKBM Bakti Negeri Kundur di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. Foto: Dokumen Cabjari Tanjungbatu untuk KepriHeadline.id

Sidang lanjutan PKBM Bakti Negeri Kundur di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. Foto: Dokumen Cabjari Tanjungbatu untuk KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Karimun (Cabjari) di Tanjungbatu menuntut terdakwa korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Tanjungbatu dengan tuntutan 1 tahun 8 bulan pidana penjara. Tuntutan itu dibacakan dalam Sidang Lanjutan PKBM Bakti Negeri Tanjungbatu yang digelar di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang, Selasa, 6 Febuari 2024. Sidang tipikor tersebut dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Ricky Ferdinand, didampingi dua hakim anggota, Siti Hajar Siregar, serta Syaiful Arif. Hadir juga pada sidang itu JPU Cabjari Tanjungbatu Parwila Qonitah dan Febrinolin simanjuntak. Dalam tuntutannya, JPU Cabjari Tanjungbatu menuntut terdakwa korupsi Dana BOP Kesetaraan Pendidikan di PKBM Bakti Negeri Kundur Asiar binti Awang Cik, pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 Juta. “Dari hasil sidang hari kemarin, dengan agenda pembacaan tuntutan, JPU Cabjari Tanjungbatu menuntut Saudari Asiar selaku Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur atau pihak yang bertanggung jawab dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta, subsider penjara 3 bulan,” kata Kacabjari Tanjungbatu Charles Hutabarat dikonfirmasi, Rabu, 7 Febuari 2024.
Baca Juga :  Ini Jadwal Terbaru Kapal RoRo di Karimun Periode 19 April- 19 Mei 2025
Disebutkan Charles, Terdakwa Asiar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan
Dimana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa berlangsung dalam periode 2016-2019 dengan kerugian dari hasil pemeriksaan Auditor Kejati Kepri yakni senilai Rp246.778.848. Dalam proses penyidikan yang berlangsung, penyidik diketahui menyita uang senilai Rp250 juta dari kasus tersebut. Saat ini, proses sidang masih berlanjut di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. Dijadwalkan, pekan depan sidang kembali dilanjutkan dengan agenda menyampaian pledoi dari pihak terdakwa. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Agustus 2025, Baca Disini
Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah
PT KG Kembali Salurkan Dana PPM ke Masyarakat Diwilayah Operasionalnya
Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025
Pemkab Karimun Luncurkan Aplikasi “Halo Bupati Karimun” untuk Tampung Aspirasi Warga
Karimun Miliki 71 Koperasi Merah Putih, Bupati: Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:49 WIB

Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Agustus 2025, Baca Disini

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB

Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:06 WIB

PT KG Kembali Salurkan Dana PPM ke Masyarakat Diwilayah Operasionalnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:25 WIB

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:09 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca