Motor Anda Pernah Hilang? Cek Daftar Berikut

- Author

Kamis, 28 Desember 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali. Foto: rr/kepriheadline.id

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali. Foto: rr/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengindentifikasi 12 sepeda motor curian yang berhasil diamankan selama periode November- Desember 2023.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk mengecek langsung ke Polres Karimun dan mengambil kembali sepeda motor tersebut.

“Ini hasil penyelidikan motor-motor curian. Kebanyakan ini dijual di FJB, kemungkinan dari luar Karimun semua kendaraannya,” kata AKP Gideon, Kamis, 28 Desember 2023.

Disebutkannya, bagi masyarakat yang ingin mengambil motor-motor tersebut, dapat dilakukan dengan menunjukkan Surat Tanda Bukti Kepemilikan, untuk selanjutnya diproses pengembalian.

“Masyarakat bisa menghubungi ke nomor 081277997695 dan 081266200210, serta membawa bukti surat tanda kepemilikan kendaraan,” katanya.

Daftar Motor Curian. Foto: Satreskrim Polres Karimun.

Berikut daftar barang bukti sepeda motor Satreskrim Polres Karimun:

1. Mio Soul warna hitam

2. Mio Soul warna hijau

3. Force 1 warna biru

4. Vega R warna hitam

5. Astrea Grand warna hitam

6. Mio M3 warna merah

7. Jupiter Z warna hitam putih

8. Spacy warna biru di cat abu-abu

9. Mio Sporty warna biru

10. Beat warna hitam

11. Beat warna putih biru

12. Mio Sporty warna kuning

(*)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB