Waspada Modus Penipuan Via Telpon Marak di Karimun, Kasat Reskrim: Masyarakat Jangan Panik

- Author

Kamis, 21 September 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali. Foto: rr/kepriheadline.id

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali. Foto: rr/kepriheadline.id

Karimun, Keprihedline.id – Sejumlah orang tua di Kabupaten Karimun, nyaris menjadi korban penipuan dengan modus memberi informasi anaknya kecelakaan. Aksi itu, membuat resah masyarakat dan telah diadukan kepada Jajaran Polres Karimun.

Aksi penipuan itu dialami oleh sejumlah orangtua siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Karimun, dimana para orang tua diinformasikan bahwa anak mereka mengalami kecelakaan saat di sekolah.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya banyak menerima aduan terkait adanya upaya penipuan terhadap sejumlah orang tua siswa di Karimun.

“Modusnya penelpon ini memberitahukan kepada orang tua siswa di Karimun ini bahwa anaknya mengalami kecelakaan dan saat ini dalam penanganan medis. Kemudian penelpon yang mengaku sebagai yang membantu membawa anaknya tersebut juga meminta sejumlah uang,” kata AKP Gideon, Kamis (21/9/2023).

Disebutkan Kasat, Penelpon juga menyakinkan kepada korban bahwa saat ini pihaknya sedang mengurus administrasi di rumah sakit.

“Pelaku menyebutkan, anaknya masuk rumah sakit dan pengurusan administrasi telah di urus. Namun, untuk mendapat penanganan lebih lanjut, harus membutuhkan biaya tambahan,” kata Gideon.

Beruntung, para orang tua yang menjadi korban tersebut, sempat melakukan konfirmasi ke RSUD Muhammad Sani.

“Orang tua sempat mendatangi dan mengkonfirmasi ke RSUD. Jadi uang yang diminta penelpon tidak semoat ditransferkan,” katanya.

Terkait aduan masyarakat itu, Jajaran Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan penelusuran terhadap nomor penelpon yang diinformasikan para korban.

Diketahui, dari hasil penelusuran tersebut, penelpon diketahui berada di wilayah Sulawesi Selatan.

“Laporan resmi belum kami terima, hanya saja baru bersifat aduan dan sudah kami telusuri bahwa nomor penelpon berada di Sulawesi Selatan,” katanya.

Dengan adanya tindak penipuan yang menyasar para orang tua pelajar di Kabupaten Karimun, Gidion mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati.

Pasalnya, di daerah lain penipuan dengan modus yang sama telah memakan korban.

“Lebih waspada jika ada yang menelepon dan mengatakan anak mengalami kecelakaan,” imbau Gidion.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB