Warga dibantu aparat penegak hukum mengamankan pelaku Yadi usai melakukan pembacokan terhadap pria paruh baya. Foto: Istimewa
Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Meral terus mendalami kasus pembacokan dilakukan oleh Pemuda bernama Yadi Arefi (23) terhadap Pria Paruh Baya di Kampung Suka Jaya Kelurahan Sei Pasir, Meral, Rabu (6/9/2023).
Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan oleh Unit Reskrim Polsek Meral. Terhadapnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku melakukan pembacokan terhadap korban Abdullah Hura (84).
“Saat ini kita sudah melakukan penahanan terhadap pelaku. Proses hukum kami pastikan tetap berlanjut,” kata Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar, Kamis (7/9/2023).
Disebutkannya, terkait informasi yang tersebar di kalangan masyarakat, soal pelaku mengalami gangguan jiwa, Kapolsek menyebutkan hal tersebut diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh ahli kejiwaan.
“Nah terkait dugaan ODGJ, Nanti yang menentukan pelaku ODGJ adalah ahli, kita masih menunggu hasil pemeriksaan ahli,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kondisi korban, AKP Kumala mengatakan, saat ini keadaannya telah semakin membaik dan sudah diperbolehkan dijenguk oleh keluarga.
“Kami penyidik Polsek Meral secara intens berkomunikasi dengan pihak korban untuk memperoleh informasi kondisinya, dari keluarga korban menyampaikan bahwa korban sudah boleh dijenguk keluarga dan Alhamdulillah bisa mendengar dan merespon dengan menggerakan tangan,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow