Lintasan ‘S’ Ujian Praktek SIM C Mulai Diberlakukan di Karimun

- Author

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Karimun melakukan uji coba lintasan baru bentuk S milik Polres Karimun. Foto: Satlnatas Polres Karimun

Petugas Satlantas Polres Karimun melakukan uji coba lintasan baru bentuk S milik Polres Karimun. Foto: Satlnatas Polres Karimun

Karimun, Kepriheadline.id – Korlantas RI resmi menghapus lintasan berbentuk angka delapan dan Zigzag untuk uji praktek SIM kategori C.

Penghapusan itu berdasarkan Keputusan Kakorlantas Nomor Kep/108/VIII/2023 tentang ketentuan Pelaksanaan Ujian Praktek SIM tertanggal 4 Agustus 2023.

Dari keputusan itu, lintasan dalam pengujian praktek SIM yang sebelumnya menggunakan bentuk angka delapan dan zigzag, kini diubah menjadi lintasan bentuk ‘S’ yang lebih mudah. Selain itu, sirkuit lintasan juga telah mengacu pada aturan terbaru, dan semakin dilebarkan.

“Sudah diterapkan sejak Senin kemarin. Kami berharap dengan diubahnya sirkuit ujian praktek tersebut diharapkan dapat mempermudah pemohon dalam memperoleh SIM C,” kata Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian.

Disebutkannya, pemohon SIM yang gagal dalam ujian praktek SIM sebanyak 2 kali, bisa kembali mengikuti ujian dalam kurun waktu 2 minggu.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan. Satlantas Polres Karimun juga menyediakan Bimbel bagi masyarakat yang ingin belajar terkait teori maupun praktik SIM pada hari Sabtu.

“Pada Sabtu setelah jam pelayanan sekira pukul 12.00 WIB, masyarakat bisa ikuti Bimbel yang diberikan langsung oleh Satlantas Polres Karimun. Semoga dengan adanya Bimbel dan juga Perubahan Praktek Ujian SIM ini mempermudah masyarakat untuk memperoleh SIM dan meningkatkan kesadaran masyrakat akan pentingnya kelengkapan pribadi seperti SIM dalam berkendara,” ujarnya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB