HALMAHERA BARAT, KepriHeadline.id – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Layanan ini memberikan kepastian jadwal kedatangan petugas ukur sehingga proses pendaftaran tanah dan pengurusan sertipikat dapat dipersiapkan lebih teratur.
Kepastian jadwal tersebut menjadi perubahan yang dirasakan warga, terutama mereka yang mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kali dan sebelumnya khawatir dengan proses yang rumit serta memakan waktu lama.
Salah satunya Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat. Ia mengaku sempat ragu mengurus pendaftaran tanah karena membayangkan prosesnya akan berlangsung lama dan tidak mudah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pengalamannya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat justru memberikan kesan berbeda. Ia mendapatkan kepastian mengenai waktu petugas ukur datang ke lokasi tanahnya.
“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar Ningsih.
Menurut dia, kepastian waktu tersebut membuat proses pengurusan sertipikat tanah menjadi lebih terencana, transparan, dan efisien. Ia juga mengapresiasi pelayanan petugas Kantah Kabupaten Halmahera Barat yang dinilainya ramah dan profesional.
“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tuturnya.
Warga Tanjung Jabung Timur ikut merasakan manfaat
Manfaat layanan Pengukuran Terjadwal juga dirasakan Toni, warga Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Toni mengaku mengurus pendaftaran tanahnya secara mandiri tanpa menggunakan perantara. Dalam proses tersebut, ia merasakan kemudahan, terutama karena jadwal pengukuran telah ditentukan sejak awal.
Menurut Toni, kepastian jadwal membantu masyarakat menghindari benturan kegiatan yang berpotensi terjadi ketika waktu kedatangan petugas belum diketahui.
“Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.
Dengan adanya penjadwalan yang lebih teratur, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari dan menyiapkan lokasi tanah sebelum petugas melakukan pengukuran.
Upaya meningkatkan pelayanan pertanahan
Kementerian ATR/BPN menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai upaya meningkatkan kemudahan dan kepastian pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal sehingga proses persiapan berjalan lebih baik dan risiko ketidakpastian jadwal dapat dikurangi.
Pengalaman warga di Halmahera Barat dan Tanjung Jabung Timur menunjukkan bahwa kepastian waktu menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses pendaftaran tanah dan pengurusan sertipikat.
Meski demikian, kepastian jadwal pengukuran merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan dan tidak dengan sendirinya berarti sertipikat tanah langsung terbit. Penyelesaian sertipikat tetap mengikuti tahapan serta persyaratan yang berlaku.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






