KARIMUN, KepriHeadline.id – Polisi mengungkap fakta baru dalam kecelakaan maut di kawasan Tugu MTQ Coastal Area, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (19/4/2026) pagi. Pengemudi mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BP 1442 YK, Muhammad Ghali PW (24), diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol setelah pulang dari tempat hiburan malam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Karimun, Ipda Suratno, mengatakan pelaku mengakui baru saja mengantar rekannya ke sebuah hotel sebelum insiden terjadi.
“Dia baru pulang dari tempat hiburan malam, kemudian mengantar temannya yang menginap di hotel. Saat berkendara, yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol sehingga tidak stabil,” ujar Suratno.
Mobil yang dikemudikan Ghali melaju tak terkendali dan menghantam deretan sepeda motor yang terparkir di pinggir kawasan pantai. Kendaraan baru berhenti setelah terjun ke arah laut yang saat itu dalam kondisi surut.
Di lokasi kejadian, satu keluarga yang tengah berolahraga pagi menjadi korban. Seorang korban bernama LI (35), meninggal dunia di tempat.
“Seorang wanita berinisial LI meninggal dunia. Untuk kondisi korban yang menyebutkan hamil, sudah kami pastikan korban tidak hamil,” kata Suratno.
Sementara itu, dua anak korban yang berusia 3 dan 8 tahun mengalami luka berat, sedangkan sang suami hanya mengalami luka ringan.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tugboat yang sedang menjalani perbaikan (docking) di salah satu galangan kapal di Karimun.
“Dia bekerja sebagai ABK kapal tugboat, kapalnya sedang docking. Jadi yang bersangkutan bukan karyawan PT MOS,” jelas Suratno.
Usai kejadian, warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan. Para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat, sementara pelaku diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut, termasuk kemungkinan penerapan pasal pidana terhadap pengemudi.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






