Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

- Author

Selasa, 14 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

KARIMUN, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya dalam menata kawasan pasar guna menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mengatakan penataan pasar yang tengah dilakukan merupakan bagian dari tahap akhir pembenahan tata ruang dan pengelolaan pasar agar lebih optimal.

“Pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk menghambat masyarakat dalam berusaha. Penataan ini dilakukan agar kawasan pasar menjadi lebih tertib, nyaman, dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Iskandarsyah.

Ia menjelaskan, kebijakan pemindahan pedagang dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, kebersihan, kerapian, serta tata kelola pasar yang lebih baik.

Selain itu, penataan juga mencakup pengembalian fungsi lahan parkir yang selama ini digunakan untuk aktivitas berdagang. Ke depan, para pedagang akan ditempatkan di area yang telah disiapkan, yakni Blok D.

Menurut Iskandarsyah, langkah ini penting sebagai bagian dari kesiapan daerah menghadapi pertumbuhan penduduk dan meningkatnya potensi investasi di Kabupaten Karimun.

“Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat serta potensi masuknya investasi, diperlukan penataan ruang yang baik sebagai bagian dari kesiapan daerah ke depan,” katanya.

Pemkab Karimun, lanjut dia, juga membuka ruang bagi aspirasi masyarakat, termasuk para pedagang yang terdampak rencana pemindahan. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, memastikan pemerintah akan melakukan peninjauan menyeluruh sebelum menetapkan keputusan final.

“Pemerintah akan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Sebagai alternatif, pemerintah daerah juga tengah mengkaji pengembangan pasar sore baru untuk mendukung aktivitas perdagangan masyarakat secara lebih optimal.

Pemerintah Kabupaten Karimun mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas, serta mendukung upaya penataan demi terwujudnya kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB