SEMARANG – Kualitas pelayanan pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai terus mengalami peningkatan. Masyarakat merasakan proses layanan yang semakin cepat, transparan, serta didukung sistem informasi yang mudah diakses.
Sejumlah pemohon yang mengurus administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Semarang mengaku kini tidak lagi harus menunggu lama tanpa kepastian. Informasi terkait status dan kelengkapan berkas dapat dipantau secara real time melalui sistem digital yang disediakan ATR/BPN.
Galuh (43), warga Kecamatan Candisari, Semarang, menyebut perbedaan pelayanan saat ini sangat terasa dibandingkan beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya proses koreksi berkas kerap memakan waktu lama tanpa kejelasan, kini pemohon langsung mendapat pemberitahuan ketika terdapat kekurangan dokumen.
“Dibandingkan dulu, sekarang jauh ada peningkatan. Kalau dulu kita tidak tahu berapa lama proses koreksi. Sekarang, begitu berkas masuk, kalau ada kekurangan satu atau dua hari sudah langsung diinformasikan lewat sistem,” ujar Galuh, Rabu (21/1/2026).
Ia menilai kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku menjadi solusi yang memberikan kepastian layanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, pemohon tidak perlu bolak-balik ke Kantor Pertanahan hanya untuk menanyakan perkembangan permohonan.
Hal serupa disampaikan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat. Menurutnya, pemanfaatan sistem digital membuat pelayanan pertanahan menjadi jauh lebih efisien dibandingkan metode manual.
“Sekarang lebih cepat karena koreksinya sudah online. Kita bisa langsung tahu apakah pengajuan diterima atau masih ada yang perlu dilengkapi,” kata Alfie.
Dengan sistem layanan digital, masyarakat dapat mengakses informasi secara mandiri, mulai dari antrean, pengajuan berkas, hingga pengecekan status permohonan. Hal ini dinilai mampu menghemat waktu dan tenaga, sekaligus meningkatkan kenyamanan pemohon.
Lebih jauh, Alfie yang juga berprofesi sebagai notaris menilai peningkatan kualitas layanan turut mendorong kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Jika sebelumnya sebagian besar masyarakat mengandalkan perantara, kini semakin banyak warga yang datang langsung ke Kantor Pertanahan.
“Sekarang masyarakat sudah mau mengurus sendiri. Dulu kebanyakan lewat notaris, sekarang sudah banyak yang mandiri,” ujarnya.
Pelayanan yang terbuka, informatif, dan berbasis digital dinilai menjadi faktor penting meningkatnya kepercayaan publik terhadap ATR/BPN. Transformasi layanan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






